Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak
- calendar_month Sel, 16 Sep 2025
- visibility 62
- comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, JS (22) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu.
Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 17 paket sabu – sabu, sebuah dompet, satu unit, dan uang tunai Rp 50 ribu.
“Kami menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Lama. Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya, namun aksinya terlihat oleh petugas,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Selasa (16/9/2015).
Guna pengusutan lanjut, JS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan y mencurigakan terkait dugaan peredaran narkoba.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.(R1)

 
     
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
     
         
         
         
         
         
         
         
         
        
 
                
Saat ini belum ada komentar