Breaking News
light_mode
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polres Belawan Tangkap Empat Pelaku Pungli

Polres Belawan Tangkap Empat Pelaku Pungli

  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) - Empat pria mas­ing-mas­ing, S (28), MN (63), Su (47) dan Sa (43), ter­duga pelaku pungli di kawasan Jalan Rawe, Keca­matan Medan Labuhan, dan Jalan Vet­er­an, Keca­matan Medan Belawan, diringkus petu­gas Satreskrim Pol­res Pelabuhan Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menga­mankan barang buk­ti beru­pa uang tunai Rp 52 ribu, tiga buah pluit dan beber­a­pa lem­bar kar­cis parkir, diduga pal­su.

“Keem­pat pelaku ditangkap kare­na melakukan pung­utan liar ter­hadap pen­gen­dara yang melin­tas dan memarkirkan kendaraan­nya di lokasi terse­but tan­pa dasar hukum yang sah. Mere­ka meng­gu­nakan modus seba­gai juru parkir liar untuk mem­inta uang secara pak­sa,” kata Kasat Reskrim Pol­res Pelabuhan Belawan, AKP Rif­fi Noor Faisal, Jumat (9/5/2025)

Menu­rut­nya, tin­dakan tegas ter­hadap para pelaku pre­man­isme akan terus dilakukan seba­gai upaya men­cip­takan situ­asi kon­dusif di wilayah hukum Pol­res Pelabuhan Belawan.

“Saat ini selu­ruh pelaku sudah dia­mankan di Sat Reskrim Pol­res Pelabuhan Belawan untuk men­jalani pemerik­saan lebih lan­jut dan 3 diantaranya posi­tif meng­gu­nakan narko­ba,” ujar Kasat Reskrim Pol­res Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Pol­res Pelabuhan Belawan juga mengim­bau masyarakat untuk mela­por melalui call cen­ter 110 apa­bi­la men­e­mukan adanya prak­tik pungli atau tin­dakan pre­man­isme. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less