Polres Belawan Tangkap Empat Pelaku Pungli
- calendar_month Jum, 9 Mei 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar

EMPAT PRIA terduga pelaku pungli, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (9/5/2025) setelah diringkus dari kawasan Jalan Rawe, Medan Labuhan dan Jalan Veteran, Belawan. (Foto/Dok/Humas Polres Belawan).
BELAWAN (tri3news.com) - Empat pria masing-masing, S (28), MN (63), Su (47) dan Sa (43), terduga pelaku pungli di kawasan Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 52 ribu, tiga buah pluit dan beberapa lembar karcis parkir, diduga palsu.
“Keempat pelaku ditangkap karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas dan memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang sah. Mereka menggunakan modus sebagai juru parkir liar untuk meminta uang secara paksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, Jumat (9/5/2025)
Menurutnya, tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat ini seluruh pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan 3 diantaranya positif menggunakan narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk melapor melalui call center 110 apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme. (R1)
Saat ini belum ada komentar