Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Sicanang
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 43
- comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, Ar (32) terduga pengedar sabu – sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa tiga plastik klip berisi sabu, satu unit HP, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 400 ribu.
Terduga pengedar sabu – sabu tersebut, berikut barang bukti ditangkap dari kediamannya di kawasan Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane SH MH, Selasa (23/9/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kelapa, Kelurahan Sicanang.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya penggrebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip shabu, 1 unit HP, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp. 400 ribu,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Guna pengusutan lanjut, Ar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(R1)


Saat ini belum ada komentar