Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Mabar
- calendar_month Rab, 11 Jun 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar

Seorang pria, tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (11/6/2025), setelah diringkus dari kawasan Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar, Medan Deli.(Foto dok/Polres Belawan)
BELAWAN (tri3news.com) - Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, M (41) terduga pengedar sabu — sabu di kawasan Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan barang bukti, 1 plastik klip berisi sabu, sebuah dompet, satu unit HP, dan uang tunai Rp 50 ribu diduga penjualan sabu.
“Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di kawasan Rumah Potong Hewan,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Rabu (11/6/2025).
Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, setelah mendapat informasi itu, pihaknyan kemudiani lmeakukan penggerebekan, dan meringkus M, dan barang bukti ditemukan di kantong celana kanan pria tersebut.
Disebutkan, sesuai pengakuan tersangka satu paket sabu tersebut diperolehnya dari DSH, yang telah lebih dulu ditangkap.
“Pengakuannya mengindikasikan, ada jaringan kecil peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Mabar, hubungan antara M dan DSH, sedang kami dalami,” ujar Kasat.
Guna pengusutan lanjut, kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(R1)
Saat ini belum ada komentar