Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Asahan Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

ASAHAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 21 Kg dan menangkap empat orang sebagai sebagai kurir. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Asahan, Senin (7/7/2025).

Keempat pelaku masing-masing  BM (36), Z (26), N (22) dan MN (20) yang merupakan warga Aceh. “Ke empat pelaku ini ditangkap di dalam rumah Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut,” kata AKBP Afdhal Junaidi didampingi perwakilan Forkopimda.

Ia menambahkan  dalam rumah itu tim Satresnarkoba Polres Asahan mengamankan BM, lalu personil melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan dua tas berisi 21 bungkus plastik teh cina yang berisi narkotika jenis sebagai dengan berat 21 Kg. “Dari pengakuan BM bahwa narkoba ini akan dijemput oleh tiga orang laki-laki,” kata Afdhal.

Selanjutnya personil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Z, N dan MN yang berperan sebagai penjemput narkoba dari tangan BM. “Dari hasil interogasi para pelaku ini bahwa BM akan mendapatkan upah Rp.5 juta sedangkan Z mendapatkan upah senilai Rp.40 juta, dan N, MN belum diketahui berapa mendapat upah dari si pemilik barang haram tersebut,” kata Afdhal.

Para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara. “Berdasarkan keterangan para pelaku, kegiatan peredaran narkoba ini dilakukan mereka untuk mencari tambahan ekonomi. Dengan disita narkotika jenis sabu-sabu, Polres Asahan berhasil menyelamatkan 21 ribu jiwa manusia,” ujarnya.

 Pemusnahan Barang Bukti Sabu  31,5 Kg

Selanjutnya Polres Asahan kembali memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 31,5 Kg dengan cara dibakar menggunakan incinerator, pemusnahan itu dilakukan di Mapolres Asahan setelah release.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kasus hasil pengungkapan pada periode Mei-Juni 2025 dengan jumlah empat laporan polisi dan delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan total barang bukti berupa sabu sebanyak 31,5 Kg. ” Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu pihak labfor Polda Sumut mengecek keaslian sabu tersebut, selanjutnya dimusnahkan,” ungkapnya.

 Ia menjelaskan tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk kepentingan penuntutan dan peradilan pada persidangan di Pengadilan Negeri. “Para delapan tersangka ini sudah diproses hukum dan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara,” ujarnya.

Delapan orang tersangka ini sudah terlebih dahulu diungkapkan pada release dan sebelumnya juga turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti milik tersangka. “Saya berharap kepada masyarakat untuk menjadi pelopor agar Kabupaten Asahan ini bersih dari peredaran narkoba yang menjadi musuh kita bersama,” kata Afdhal.(R1)

 

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Mulyani: Kemenkeu Berperan Strategis Menjaga Stabilitas Ekonomi

    Sri Mulyani: Kemenkeu Berperan Strategis Menjaga Stabilitas Ekonomi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan peran strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu Tahun Anggaran 2026, Senin (14/7), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta. […]

  • Gelar Melayu Serumpun 2025  Dibuka Walikota Medan

    Gelar Melayu Serumpun 2025  Dibuka Walikota Medan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gelar Melayu Serumpun (Gemes) ke- 8 tahun 2025 resmi dibuka di halaman Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (21/5/25). Meskipun hujan mengguyur Kota Medan, event yang masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI ini tetap meriah dengan ragam kesenian dan kebudayaan yang memukau. Pembukaan Gemes ke-8 yang dilakukan oleh […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (17/2/2026). “Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dengan demikian, berdasarkan […]

  • DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

    DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut  menangkap YWS (36) alias Presiden Mangkok yang menyuruh dan turut melakukan (host) live streaming video pornografi pasca dua bulan lebih melarikan diri. Dirressiber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan YWS ditangkap dua bulan melarikan diri […]

  • BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

    BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 169
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Kantor Bea Cukai  (BC) Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 1,1 Miliar di TPP Bea Cukai Bagan Asahan, Rabu (2/7/2025). Adapun barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai periode bulan Januari 2024 s/d Desember 2024. Dalam kurun waktu tersebut, Kantor Bea […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 16 Medan dan Penyedia Barang

    Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 16 Medan dan Penyedia Barang

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bendahara SMAN 16 Medan serta pihak penyedia barang dan jasa, digiring petugas Kejari Belawan, menuju Rutan Tanjung Gusta Medan untuk dilakukan penahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi Dana BOS, Kamis (18/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan) BELAWAN  (tri3news.com) – Setelah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023, […]

expand_less