Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Lima Orang di Aceh Tenggara

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Lima Orang di Aceh Tenggara

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

ACEH TENGGARA (tri3news.com) – Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/6/2025) malam.

Pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang berpakaian preman.

Diketahui, aksi pembacokan brutal ini terjadi pada Senin siang (16/6/2025). Dalam peristiwa itu, lima orang anggota keluarga tewas, sementara satu orang lainnya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Haji Sahuddin, Kutacane.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK, Selasa (24/6/2025) menyebutkan, polisi menangkap pelaku AS setelah delapan hari buron. Warga Desa Pegunungan Kompas itu sembunyi di area pegunungan di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Pelaku lari dari kebun ke kebun untuk sembunyi,” ucap Kapolres.

Barang bukti yang disita ialah pisau parang yang digunakan tersangka pada saat pembacokan, dua handphone, lampu, dan air mineral. Kapolres menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Sebagian korban adalah keponakan dan adik kandung ibu dari pelaku. “Motif pasti dari tindakan keji ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik,” ujarnya

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun,” ucap AKBP Yulhendri.

Kapolres Aceh Tenggara menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tuturnya. (R1

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less