Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus Seorang Bandit Jalanan

Polisi Ringkus Seorang Bandit Jalanan

  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru meringkus seorang bandit jalanan berinisial MM alias Oki (26) warga Jalan Kiwi Gang Dua Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal usai menjambret handphone seorang wanita, Kamis (25/9/2025) malam.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) siang menerangkan, sebelum perampokan HP yang dialami Fani Oktafia Gho (18) warga Jalan Sampul Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah itu terjadi, Kamis sekira pukul 19.00 WIB korban sedang berjalan kaki tak jauh dari kos-kosannya di Jalan Sampul.

“Saat itu mahasiswi tersebut baru selesai kuliah dan berjalan kaki menuju kos-kosannya sembari memegang handphonenya. Tiba-tiba dari belakang korban datang 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor, dan salah satu pelaku langsung merampas HP korban dan kemudian melarikan diri,” ujarnya.

Lanjut Iptu Poltak, korban sempat berteriak rampok, namun tidak ada warga yang merespon korban. Selanjutnya korban membuat laporan ke polisi dengan Nomor: LP/B/777/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.

“Setelah menerima laporan korban, saya dan anggota langsung melakukan cek TKP dan pulbaket di lapangan. Dari informasi informan, kita mengetahui identitas salah seorang pelaku dan keberadaannya,” jelasnya.

Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung bergerak ke Jalan Sampul dan berhasil menangkap pelaku MM alias Oki serta menyita handphone korban. Saat diinterogasi, bandit jalanan itu melancarkan aksi kejahatannya bersama rekannya Alung (DPO).

“MM alias Oki berperan merampas handphone milik korban. Sedangkan Alung berperan sebagai joki. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako guna proses lebih lanjut,” pungkasnya sembari menegaskan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Kasum TNI Tinjau Pascabencana

    Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Kasum TNI Tinjau Pascabencana

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kasum TNI Letjen TNI Richard TH Tampubolon beserta rombongan didampingi Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan meninjau jembatan penghubung Desa Desa Sampetua menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Rabu (28/1/2026). (Foto Dok/Dinas Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Kepala Staf Umum […]

  • Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kepala Kejari Binjai Iwan Setiawan (tengah), saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Rabu (18/2/2026). (Foto :Dok/Ist) BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022–2025. Penetapan […]

  • Modus Pinjam Kendaraan, Dua Pelaku Penggelapan Honda Vario Diciduk Polsek Binjai Barat

    Modus Pinjam Kendaraan, Dua Pelaku Penggelapan Honda Vario Diciduk Polsek Binjai Barat

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dua Pelaku Penggelapan Honda Vario,  AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21) saat diamankan di Mapolsek Binjai Barat, Jumat (20/2/2026).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3290 RC. Dua pelaku masing-masing berinisial AQ alias Angga […]

  • 9 Anggota Geng Motor Rakensu Diamankan Polsek Sunggal Saat Akan Melakukan Perang

    9 Anggota Geng Motor Rakensu Diamankan Polsek Sunggal Saat Akan Melakukan Perang

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal mengamankan 9 anggota geng motor Raken Sri Gunting (Rakensu) yang membawa senjata tajam (sajam) dan akan melakukan perang, Sabtu (9/8/2025). Kesembilan anggota geng motor tersebut masing-masing berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22) dan DP (16 ) seluruhnya warga Sunggal […]

  • Pimpin Apel Dan Tinjau Sarpras, Walikota Tebingtinggi Sidak RSUD DR H Kumpulan Pane

    Pimpin Apel Dan Tinjau Sarpras, Walikota Tebingtinggi Sidak RSUD DR H Kumpulan Pane

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Dr H Kumpulan Pane, Senin (15/9/2025). Sidak yang diawali dengan memimpin apel pagi ini bertujuan untuk mengevaluasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meninjau langsung pelayanan serta sarana dan prasarana rumah sakit. Wali Kota Iman Irdian […]

  • Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 179
    • 0Komentar

    LANGKAT, (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menegaskan bahwa kesepahaman semua pihak terhadap regulasi dan ketentuan hukum menjadi acuan penting dalam mempercepat penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas Koperasi Langkat, Syahrizal, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang […]

expand_less