Polisi Ringkus Pengedar Narkotika, Puluhan Paket Ganja Disita
- calendar_month Ming, 6 Jul 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar membongkar peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (5/7/2025).
Dari pengungkapan itu, puluhan paket ganja siap edar dan seorang tersangka inisial GS (48) diamankan petugas.
“Tersangka kita bekuk di rumahnya di Jalan Batu Permai,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede, Sabtu (5/7/2025) malam.
Penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat yang menyebut terlibat peredaran ganja dikediamannya di Jalan Batu Permai.” Tersangka kita amankan sewaktu sedang tidur dirumahnya,” sebutnya.
Namun saat itu tersangka tidak mengaku memiliki ganja, sehingga ketua RT setempat dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan di rumah miliknya.
Kemudian hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan 1 buah kotak rokok berisi 3 paket ganja dan 77 paket ganja, 1 unit handphone merek nokia dan uang sebanyak Rp 100.000.
“Ganja seberat 279,37 gram diakui tersangka miliknya lalu diboyong ke ruang penyidik Sat Resnarkoba, guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (R1)
Saat ini belum ada komentar