Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepeda Motor

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepeda Motor

  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

DIAMANKAN : Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor saat diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (19/8/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

 

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar meringkus pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor. Kedua pelaku masing-masing inisial PPS (25) dan DPS (43) keduanya warga Raya Kabupaten Simalungun.

“Keduanya kita tangkap setelah laporan pengaduan korban Rahmat Nasution (33),” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi, Rabu (20/8/2025).

Dijelaskan Sandi, kasus ini bermula saat korban warga Siantar Estate, Kecamatan Siantar Utara, yang berprofesi sebagai driver ojek offline, menerima orderan dari salah satu pelaku inisial PPS, Sabtu (9/8/2025) sore.

Setiba di Eks Terminal Sukadame, pelaku meminjam handphone dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan menemui saudaranya.

Tanpa curiga korban memberikan sepeda motor dan handphonenya. Namun motor tak dikembalikan pelaku hingga korban mengalami kerugian Rp 23,4 juta dan membuat laporan polisi.

Lanjut Sandi menerangkan, berdasarkan penyelidikan petugas, pelaku inisial PPS berhasil ditangkap di Jalan Wahidin, Siantar Utara, Senin (19/8/2025) siang.

Pelaku mengaku menjual motor korban ke inisial DPS di Tebingtinggi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap DPS serta mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut di Kota Tebingtinggi.

“Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. PPS merupakan residivis kasus pencurian besi stadion. Keduanya dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tandas Sandi. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 154
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI (tri3news.com) – TNI Angkatan Laut  (AL) yang tergabung dalam Tim Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 Kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025) sekira Pukul 12.25 WIB. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa […]

  • KPK Geledah Rumah Topan Ginting Amankan Uang Rp2,8 Miliar dan 2 Senjata Api

    KPK Geledah Rumah Topan Ginting Amankan Uang Rp2,8 Miliar dan 2 Senjata Api

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah […]

  • Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

    Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

      DITAHAN: Mahasiswa BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, ditahan terkait peredaran Narkoba oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (8/8/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)    LABUHANBATU (tri3news.com) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang mahasiswa diduga terlibat peredaran Narkoba di Kecamatan […]

  • Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

    Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut akan menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait kasus atau temuan penyimpangan yang masih bersifat praduga, menyangkut pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang. Menurut Kasi Penkum Adre Ginting dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025) malam, laporan tersebut […]

  • Timnas Garuda Tekuk China 1-0, Harapan Lolos ke Piala Dunia Terbuka

    Timnas Garuda Tekuk China 1-0, Harapan Lolos ke Piala Dunia Terbuka

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia berhasil mengukir sejarah dengan lolos ke putaran empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Keberhasilan timnas Indonesia lolos ke babak keempat diraih setelah menang melawan China dengan skor 1-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada Kamis (5/6/2025). Gol semata wayang Sang Garuda dicetak oleh Ole […]

  • Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pria Paruh Baya atas Kepemilikan Ganja

    Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pria Paruh Baya atas Kepemilikan Ganja

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Sat Narkoba Polres Dairi tangkap pria paruh baya kepemilikan narkotika jenis ganja, Jumat (16/5/2025) kediamannya Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra  mengatakan, pria itu berinisial EG (52) ditangkap atas kepemilikan ganja dengan berat 75,62 gram yang dibungkus dalam 4 kertas berwarna putih. Lanjutnya, sesuai keterangan […]

expand_less