Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Penjaga Malam
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar

Polsek Sunggal berhasil ringkus AL alias Eprik (35), pelaku pembacokan penjaga malam di rumah keluarganya saat bersembunyi di kamar mandi, Kamis (29/1/2026).( Foto dok/ Polsek Sunggal).
SUNGGAL ( trinews.com) – Polsek Sunggal berhasil menangkap AL alias Eprik (35), pelaku pembacokan penjaga malam, hanya berselang 1 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di rumah keluarganya,saat bersembunyi di kamar mandi, Kamis ( 29/1/2026).
Pelaku merupakan warga Jalan Mesjid gang Markani Dusun III Purwodadi, Sunggal sementara korban warga Jalan Sekolah Purwodadi, Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd Yunus Tarigan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, T alias Ancu (45 tahun), menegur pelaku saat melintas mengendarai sepeda di Jalan Abimanyu Dusun II Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, pada Kamis (29/1/2026) pukul 05.30 WIB.
Korban merasa curiga terkait sering hilang lampu di lokasi tersebut, sehingga terjadi konflik antara keduanya, Pelaku kemudian mengancam akan memanggil abang kandungnya.
Selanjutnya, pelaku kembali ke lokasi dengan abang kandungnya HI alias Iwan Botak, dengan membawa sajam jenis kelewang, sementara pelaku membawa gancu sampah, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,ujarnya.
Polsek Sunggal menerima laporan dan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pelaku AL diamankan dan dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya, HI alias Iwan Botak, yang masih dalam status Daftar Pencairan Orang( DPO, ” kata Tarigan.
Disebutkan, Pelaku AL menggunakan gancu sampah, sementara HI menggunakan senjata tajam jenis kelewang. Mereka mengaku terpancing emosi karena merasa dituduh melakukan pencurian oleh korban.
Polsek Sunggal masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap HI alias Iwan Botak.(R3)



Saat ini belum ada komentar