Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus Dua Pria Residivis, Diduga Pelaku Pengedar Narkotika di Kabanjahe

Polisi Ringkus Dua Pria Residivis, Diduga Pelaku Pengedar Narkotika di Kabanjahe

  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/12/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pelaku adalah residivis kasus narkotika, yakni Frengki Lubis (42) dan Perdianto Sembiring (41), yang diamankan pada Kamis (27/11) di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto kepada wartawan, Senin (8/12/2025) di Mapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabanjahe.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang disimpan terpisah oleh kedua tersangka. Dari tangan Frengki Lubis polisi mengamankan 4 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,17 gram, 2 lembar plastik klip kosong, 1 tutup sikat gigi, 1 unit handphone Oppo warna biru.

Sementara dari Perdianto Sembiring petugas menemukan 12 paket plastik berisi sabu seberat 0,64 gram, 1 plastik bening pembungkus sabu, 1 kotak rokok Sampoerna sebagai tempat penyimpanan, Uang tunai Rp 200.000, 1 unit handphone Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna merah-hitam tanpa nomor polisi

Kapolres menjelaskan bahwa kedua tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kepada pembeli di wilayah Kabanjahe.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut memang milik mereka dan akan dijual kepada orang lain. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan seluruh barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan Kabupaten Karo yang aman dan bebas narkoba. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan Terima Delegasi Pemko Nantong, Tawarkan Kerja Sama Pendidikan

    Wali Kota Medan Terima Delegasi Pemko Nantong, Tawarkan Kerja Sama Pendidikan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Delegasi Pemerintah Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, Republik Rakyat Tiongkok. Rombongan diterima di ruang rapat I, Kantor Wali Kota Medan, Senin (30/6/25). Diawal pertemuan Rico Waas didampingi Asisten Umum Ferry Ichsan dan Pariwisata Odi Batubara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis PMPTSP […]

  • Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA JAKARTA (tri3news.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Menurut dia, Pimpinan DPR RI menghormati putusan MKD DPR RI tersebut. […]

  • DPRD Karo akan Kolaborasi dengan Forkopimda Berantas Judi, Narkoba dan Prostitusi

    DPRD Karo akan Kolaborasi dengan Forkopimda Berantas Judi, Narkoba dan Prostitusi

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Foto dok : Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan KARO (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo akan melaksanakan rapat kolaborasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pemberantasan judi, narkoba dan prostitusi. Hal ini menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karo Senin (6/10) atas tuntutan Gerakan Suara Rakyat Karo […]

  • Dijadikan Lokasi Judi, Kantor Sekretariat PAC Ormas di Medan Digrebek Polisi, Empat Orang Diamankan

    Dijadikan Lokasi Judi, Kantor Sekretariat PAC Ormas di Medan Digrebek Polisi, Empat Orang Diamankan

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyaksikan pra rekonstruksi kasus perjudian di kantor Sekretariat PAC salah satu ormas di Jalan Tapian Nauli Lingkungan IX Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Kamis (29/1/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN  (tri3news.com) – Polisi menggerebek salah satu kantor Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu ormas di Jalan Tapian Nauli Lingkungan […]

  • Dugaan Korupsi  Kredit Perumahan Rakyat, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

    Dugaan Korupsi Kredit Perumahan Rakyat, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    TAHAN : JPU Kejati Sumut tahan  dua tersangka atas perkara dugaan korupsi terkait penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut,  Selasa (19/8/2025). (Foto:Dok/Ist)   MEDAN (trinews.com) – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Selasa (19/8/2025), menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi terkait penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut. […]

  • Kodim 0205 TK, Yonif 125 SMB dan Kejari Karo Beri Kejutan Kue Ulang Tahun ke Polres Tanah Karo

    Kodim 0205 TK, Yonif 125 SMB dan Kejari Karo Beri Kejutan Kue Ulang Tahun ke Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Suasana keakraban dan sinergitas antar instansi terlihat jelas usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Mapolres Tanah Karo, Selasa(1/7/2025). Sebuah kejutan manis diberikan oleh jajaran Kodim 0205/TK, Batalyon Infanteri 125/Simbisa dan Kejaksaan Negeri Karo kepada Polres Tanah Karo berupa kue ulang tahun sebagai simbol ucapan selamat dan dukungan kepada Polri. Rombongan […]

expand_less