Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial TW (43) dan II (36) keduanya warga Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025) menerangkan jika keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Menurut informasi, pengedar narkoba di sana berinisial TW dan II. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas akhirnya bertemu dengan II di kawasan Dusun XIII dan menanyakan apakah masih ada stok sabu. Ii yang tak curiga mengaku masih ada, sehingga petugas memesan 1 paket sabu seharga Rp 70 ribu.

“Setelah petugas menyerahkan uang tersebut, II menemui TW yang tak jauh dari lokasi, lalu menyerahkan uang tersebut. Petugas yang mengikuti II dari belakang langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana TW ditemukan dompet kecil berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 1 plastik klip besar kosong, 1 pipet/sendok sabu serta uang Rp 70 ribu untuk membeli sabu. Para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Asahan akan Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres dan Pasar Buah Kisaran

    Pemkab Asahan akan Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres dan Pasar Buah Kisaran

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memperbaiki sarana dan prasarana di pasar inpres dan pasar buah Kisaran. Perbaikan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menempatkan para pedagang yang selama ini berjualan di ruas jalan untuk masuk kedalam gedung pasar. Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P. saat melakukan peninjauan langsung kondisi kedua pasar, […]

  • Cegah Intoleransi, DPRD Sumut Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di HKBP Ketaren

    Cegah Intoleransi, DPRD Sumut Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di HKBP Ketaren

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA : Anggota DPRD Sumut, Sumihar Salmon Sagala foto bersama usai sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila di HKBP Letare Ketaren, Kabanjahe, Minggu (10/8/2025) sore.(Foto dok/MS)   KARO (tri3news.com) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dapil 11 Fraksi PDI Perjuangan, Sumihar Salmon Sagala SE melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila kepada jemaat HKBP […]

  • Memutus Mata Rantai Penularan DBD, Puskesmas Tigabinanga Melakukan Pengendalian

    Memutus Mata Rantai Penularan DBD, Puskesmas Tigabinanga Melakukan Pengendalian

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Tigabinanga di Kelurahan Tigabinanga dari 19 desa terus mengalami peningkatan. Menurut data pada tahun 2023 terdapat kasus DBD sebanyak 8 kasus dan sampai dengan tahun 2024 sudah terjadi peningkatan kasus sampai tahun berjalan menjadi 15 kasus DBD. Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Puskesmas Tigabinanga dr […]

  • Polisi Tutup Pencarian Iptu Tomi Marbun, Kapolda Papua Barat :  Kami Telah Kerahkan Kemampuan Terbaik

    Polisi Tutup Pencarian Iptu Tomi Marbun, Kapolda Papua Barat :  Kami Telah Kerahkan Kemampuan Terbaik

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Papua Barat (tri3news) – Polda Papua Barat menutup pencarian tahap ketiga terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun. Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Isir mengatakan Polri telah mengerahkan kemampuan terbaik selama pencarian. “Misi ini adalah bentuk cinta institusi kepada anggotanya dan kepedulian terhadap keluarga yang menanti. Kami mengerahkan seluruh kemampuan terbaik […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

    Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANGKA BELITUNG (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga terkait yang telah bekerja cepat menyelamatkan aset negara. Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin […]

  • APPUHK dan BNI Jalin Kolaborasi Tingkatkan Literasi Keuangan Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo

    APPUHK dan BNI Jalin Kolaborasi Tingkatkan Literasi Keuangan Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Usai kegiatan pelatihan Pembekalan Dasar Laporan Keuangan foto bersama dengan para anggota APPUHK, Jumat (10/10) di Hotel Internasional Sibayak. (Foto/Dok/MS). KARO (tri3news.com) – Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) berkolaborasi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam program peningkatan literasi keuangan. Kegiatan pelatihan bertajuk “Pembekalan Dasar Laporan Keuangan” digelar, Jumat (10/10/2025) di Hotel Internasional […]

expand_less