Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial TW (43) dan II (36) keduanya warga Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025) menerangkan jika keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Menurut informasi, pengedar narkoba di sana berinisial TW dan II. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas akhirnya bertemu dengan II di kawasan Dusun XIII dan menanyakan apakah masih ada stok sabu. Ii yang tak curiga mengaku masih ada, sehingga petugas memesan 1 paket sabu seharga Rp 70 ribu.

“Setelah petugas menyerahkan uang tersebut, II menemui TW yang tak jauh dari lokasi, lalu menyerahkan uang tersebut. Petugas yang mengikuti II dari belakang langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana TW ditemukan dompet kecil berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 1 plastik klip besar kosong, 1 pipet/sendok sabu serta uang Rp 70 ribu untuk membeli sabu. Para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

    Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BELAWAN (trinews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi […]

  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Gala Dinner  Munas VII APEKSI

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Gala Dinner  Munas VII APEKSI

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 245
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih didampingi istri Ny Hj Susmira Wanti Iman Irdian Saragih Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi, menghadiri Gala Dinner (Jamuan Makan Malam) Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Taman Surya, halaman Balai Kota, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, […]

  • Bantu Ringankan Beban Ekonomi Rakyat, Walikota Tebingtinggi Gelar PPH Secara Rutin

    Bantu Ringankan Beban Ekonomi Rakyat, Walikota Tebingtinggi Gelar PPH Secara Rutin

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) di Lapangan Merdeka, Jalan Dr Sutomo, Senin (25/8/2025). (Foto Dok/Diskominfo Tebingtinggi).   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) di Lapangan Merdeka, Jalan Dr Sutomo. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 Agustus […]

  • Bus Bawa 40 Penumpang Terbakar di Jalur Medan-Berastagi

    Bus Bawa 40 Penumpang Terbakar di Jalur Medan-Berastagi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Sebuah bus pariwisata membawa 40 penumpang terbakar di jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (5/7/2025). Bus terbakar diduga akibat korsleting pada bagian mesin di mobil tersebut.Dilaporkan dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Iptu M Rizal Purba mengatakan […]

  • Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

    Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DAFTAR : Hendry Ch Bangun resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030, Sabtu (23/8/2025) di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto:Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Hendry Ch Bangun resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030, Sabtu (23/8/2025). Kehadirannya ke Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, […]

  • Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta agar pihak puskesmas membantu pasien yang tidak bisa mendaftar melalui aplikasi JKN karena tidak mempunyai telepon selular, bukannya malah menolaknya. Hal  ini disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung setelah gotong […]

expand_less