Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial TW (43) dan II (36) keduanya warga Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025) menerangkan jika keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Menurut informasi, pengedar narkoba di sana berinisial TW dan II. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas akhirnya bertemu dengan II di kawasan Dusun XIII dan menanyakan apakah masih ada stok sabu. Ii yang tak curiga mengaku masih ada, sehingga petugas memesan 1 paket sabu seharga Rp 70 ribu.

“Setelah petugas menyerahkan uang tersebut, II menemui TW yang tak jauh dari lokasi, lalu menyerahkan uang tersebut. Petugas yang mengikuti II dari belakang langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana TW ditemukan dompet kecil berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 1 plastik klip besar kosong, 1 pipet/sendok sabu serta uang Rp 70 ribu untuk membeli sabu. Para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kajati Sumut Harli Siregar didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan saat menggelar konferensi pers, Senin (24/11/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) senilai Rp113.435.080.000, terkait penyidikan dugaan tindak […]

  • Pemko Binjai Gelar Pawai Budaya Hari Jadi Ke -153 Kota Binjai

    Pemko Binjai Gelar Pawai Budaya Hari Jadi Ke -153 Kota Binjai

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Peringatan HUT ke-153 Kota Binjai, Pemerintah Kota Binjai menggelar Pawai Budaya, Sabtu (17/05/2025). Ratusan peserta dari berbagai komunitas, sekolah, instansi pemerintah, paguyuban daerah, drum band dan sanggar seni turut serta dalam pawai ini. Masyarakat tampak begitu antusias menyaksikan berbagai etnis yang tampil dalam pawai tersebut. Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan, Pawai […]

  • Kades Meranti Barat Diborgol Kejari Toba Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

    Kades Meranti Barat Diborgol Kejari Toba Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kejari Kabupaten Toba melakukan penahanan terhadap RS Desa Meranti Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Desa, Kamis (20/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB. (Foto: Dok/Ist) TOBA (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka RS selaku Kepala Desa (Kades) Meranti Barat dalam dugaan tindak pidana perkara pidana korupsi […]

  • Puan Maharani Desak Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Diusut Tuntas

    Puan Maharani Desak Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Diusut Tuntas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani (Siaran Pers dpr.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta. Ia mendesak agar kepolisian mengusut insiden tragis itu secara transparan dan tuntas. “Saya […]

  • Presiden Prabowo Virtual Meeting di BRICS Leaders Bahas Isu Global

    Presiden Prabowo Virtual Meeting di BRICS Leaders Bahas Isu Global

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting dari kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025). Pertemuan yang dilaksanakan secara daring ini mempertemukan para pemimpin negara anggota BRICS untuk membahas isu-isu global yang menjadi perhatian bersama. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Negara dan perwakilan tingkat tinggi, antara […]

  • Hadiri Natal Nasional 2025, Presiden Prabowo Tekankan Kerukunan dan Persatuan Bangsa

    Hadiri Natal Nasional 2025, Presiden Prabowo Tekankan Kerukunan dan Persatuan Bangsa

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Natal Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada Senin (5/1/2026). Foto: (Dok/BPMI Setpres/Cahyo) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Puncak Perayaan Natal Nasional 2025 yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden menekankan keberagaman latar belakang agama di […]

expand_less