Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) — Ker­ja sama Pol­da Sumut dan Pol­da Sum­sel berhasil gagalkan peredaran 28 Kg Sabu.

Pen­gungka­pan ini beraw­al dari aplikasi Zan­gi dimana  pen­gungka­pan sabu  seber­at 28 kg dalam kom­parte­men mobil ter­ja­di di Jl. Pelabuhan Mer­ak, Kota Cile­gon, Ban­ten,  Rabu (30/04 /25)  pukul 13.00 wib

Join operasi penangka­pan antara Pol­da Sumut dan Pol­da Sum­sel ini berhasil meng­ga­galkan sebanyak 28 kg sabu di dalam kemasan teh cina kun­ing dan 2 orang ter­sang­ka sua­mi istri  inisial S (41) dan A (46)  war­ga Kabu­pat­en Langkat.

Dari tan­gan ked­ua ter­sang­ka Tim gabun­gan juga menga­mankan barang buk­ti 1 unit mobil Avan­za  putih dan  28 kg sabu kemasan teh cina kun­ing.

Hasil keteran­gan para ter­sang­ka, men­da­p­at upah Rp 300 jt dan diperintah/kendalikan oleh ter­sang­ka yang sebelum­nya ditangkap Ditres­narko­ba Pol­da Sumut den­gan Barang buk­ti sebanyak 72 kg. (R1)

SEPASANG SUAMI-ISTRI : Pol­da Sumut dan Pol­da Sum­sel ini berhasil meng­ga­galkan sebanyak 28 kg sabu di dalam kemasan teh cina kun­ing dan 2 orang ter­sang­ka sua­mi istri inisial S (41) dan A (46) war­ga Kabu­pat­en Langkat ditangkap di Pelabuhan Mer­ak, Rabu (30/4/2025). (Foto/Dok/Humas Pol­da Sumut).

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less