Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) - Kepolisian Daer­ah (Pol­da) Sumat­era Utara men­gungkap­kan sindikat peredaran narkoti­ka sebanyak 100 kilo­gram jenis sabu-sabu antarprovin­si.

Hal terse­but terungkap saat press rilis yang dilakukan Pol­da Sumut Direk­tur Reserse Narko­ba Pol­da Sumut, Kombes Pol Calvi­jn Siman­jun­tak didampin­gi Kabid Humas Pol­da Sumut, Kombes Pol Fer­ri Wal­in­tukan mem­beri pen­je­lasan pen­gungka­pan pen­gi­r­i­man 100 kg sabu, Sab­tu (17/5/2025)  di Kom­plek Tas­bih Medan.

“Barang buk­ti yang disi­ta itu meru­pakan hasil pen­gungka­pan kasus di tiga lokasi.Dengan modus yang digu­nakan ter­sang­ka dilakukan penge­masan ulang di Medan den­gan kamu­flase bungku­san kopi, dan dua pen­gungka­pan lain­nya di dalam mobil ruan­gan mobil,” ungkap Kombes Pol Calvi­jn Siman­jun­tak.

Dalam kasus itu, katanya, ada empat ter­sang­ka yakni perem­puan berin­isial CT, laki-laki berin­isial Jul, laki-laki berin­isial SUD dan perem­puan berin­isial K yang memi­li­ki per­an berbe­da-beda,” tutur dia.

Ia men­je­laskan pen­gungka­pan 100 kilo­gram sabu-sabu terse­but, beraw­al dari penangka­pan CT di salah satu hotel Medan. Dari CT terse­but dilakukan pengem­ban­gan dida­p­atkan 33 kilo­gram sabu-sabu di kom­parte­men mobil parki­ran per­be­lan­jaan di Medan (28/4).

“Sete­lah dilakukan intero­gasi, CT dik­enda­likan seo­rang berin­isial B yang meru­pakan daf­tar pen­car­i­an orang,” ucap­nya. Sete­lah itu, tim melakukan pengem­ban­gan ke rumah di salah satu kom­plek Medan, yang dijadikan tem­pat penge­masan sabu-sabu terse­but.

Ia  men­gatakan di rumah terse­but, pihaknya menangkap pria berin­isial Jul yang bertu­gas menge­mas den­gan barang buk­ti 39 kg sabu-sabu.

Dise­but­nya,  CT seti­daknya sudah men­gir­imkan sabu-sabu sebanyak empat kali pada 2025 yaitu 10 kilo­gram den­gan tujuan Jakar­ta pada Feb­ru­ari dan Maret sebanyak 25 kilo­gram sabu-sabu berhasil dibawa ke Jakar­ta. Hanya saja, pada April ter­sang­ka SUD dan K yang meru­pakan pasan­gan sua­mi istri ditangkap di Ban­ten den­gan barang buk­ti 28 kilo­gram sabu-sabu yang bek­er­ja sama pihak Pol­da Sumut dan Pol­da Sum­sel.

“Keber­hasi­lan menyi­ta 100 kg narkoti­ka jenis sabu itu jika dies­ti­masi bisa menye­la­matkan 500 ribu jiwa dan untuk jum­lah sek­i­tar 100 mil­iar rupi­ah, kalau di esti­masi dalam rupi­ah,” kata Jean Calvin. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less