Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- visibility 57
- comment 0 komentar

PAPARKAN: Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan memaparkan pengungkatan kasus narkoba periode Januari – Agustus 2025 di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, Rabu sore (13/8/2025).(Foto: Humas Poldasu)
BELAWAN (tri3news.com) – Periode Januari hingga 12 Agustus 2025, Polda Sumut mengungkap 238 kasus narkoba senilai kurang lebih Rp 5,6 miliar dengan tersangka sebanyak 279 orang, sedangkan estimasi jiwa yang diselamatkan sebanyak 225.500 jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, dalam kegiatan konfrensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu sore (13/8/2025).
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut mengatakan, pada periode tersebut barang bukti yang diamankan, diantaranya berupa 28,74 kilogram sabu – sabu, 41.386 butir pil ekstasi, 13 kilogram daun ganja, 34 saset happy water, dan 150 catridge liquit vave mengandung etomidate.
Menurutnya, wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, merupakan salah satu atensi untuk pengungkapan kasus narkotika, karena adanya indikasi maraknya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Disebutkannya, sebanyak 28, 74 kilogram sabu serta peredaran jenis narkoba lainnya, berhubungan dengan jaringan Thailand, yang disita dari sejumlah tersangka di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, persisnya di kawasan Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Sedangkan menurut Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, selama periode Januari – Agustus 2025, pihaknya mengungkap sebanyak 203 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 237 orang berupa pengedar dan pengguna, berikut barang bukti kurang lebih sebanyak 2 kilogram sabu, 13 kilogram daun ganja kering, dan 1.896 butir pil ekstasi.
Disebutkan, dalam upaya penegakkan hukum kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, pihak kepolisian kerap mendapat perlawanan dari oknum maupun pihak tertentu.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, kedepan pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan utara Kota Medan sekitarnya.(R1)
Saat ini belum ada komentar