Petani Simpan Sabu di Rumah, Diringkus Polres Tanah Karo
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

Sorang pria Simka Tarigan (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/10/2025) diringkus dalam kasus sabu. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).
KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria Simka Tarigan (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan tujuh paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok. Barang bukti itu disembunyikan di selipan belakang pintu rumah tersangka,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Sabtu (1/11/2025) di Mapolres.
Lebih lanjut disampaikan, usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas langsung mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka ST, penyidik menjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tambah Kapolres.
Ia menambahkan Polres Tanah Karo tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika.
“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya. (R1)


Saat ini belum ada komentar