Personel Kodim 0205/TK Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Sibuatan
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- visibility 683
- comment 0 komentar

Personel Kodim 0205/Tanah Karo menemukan ladang ganja seluas 20×20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (24/10/2025). (Foto dok/Kodim 0205/TK).
KARO (tri3news.com) – Personel Kodim 0205/Tanah Karo menemukan ladang ganja seluas sekitar satu rante (20×20 meter) di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (24/10/2025).
Temuan itu berawal dari laporan seorang warga setempat kepada Babinsa Koramil 02/Tigapanah sekitar pukul 09.00 WIB. Warga menginformasikan adanya tanaman mencurigakan di area hutan yang diduga kuat merupakan ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa setempat segera melapor kepada Danramil 02/Tigapanah Kapten Inf Krista Ginting, yang kemudian meneruskan informasi itu kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan.
Atas perintah Dandim, Pasiintel Kodim 0205/TK Kapten Arm Rajiman Girsang bersama personel Unit Intel dan Staf Intel Kodim 0205/TK, didampingi Provost, Babinsa, serta sejumlah warga, langsung bergerak menuju lokasi. Tim juga mendapat dukungan dari personel Denintel I/BB dan Intelrem 023/KS.
Selanjutnya tim gabungan ke lokasi yang dimaksud dan tiba pukul 12.00 WIB. Dan menemukan ladang ganja dengan tinggi tanaman mencapai tiga meter. Petugas masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada ladang ganja lain di kawasan tersebut.
Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), dan Kadus I, Benni Munte (44), saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa lahan tersebut memang berada di wilayah mereka, namun hingga kini belum diketahui siapa pemilik atau penanam ganja tersebut.
Menurut Kapten Rajiman Girsang, pihaknya masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada ladang ganja lain di wilayah tersebut.“Kami lakukan pengecekan lanjutan di seputaran lokasi temuan.Pada saat ini, kami masih menelusuri siapa pemilik lahan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan pemusnahan dilakukan setelah proses penyelidikan selesai. (R1).



Saat ini belum ada komentar