Peredaran Ratusan Paket Ganja di Tapteng Digagalkan, Polisi Kejar Pemasok
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 94
- comment 0 komentar

TAPTENG (tri3news.com) – Satuan Narkoba (Satnar) Polres Tapanuli Tengah meringkus seorang pria berinisial SMH (44), terduga pengedar narkoba jenis ganja di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri,Tapteng, Sumatera Utara, Selasa, (26/8/2025) sekira pukul 23.30 WIB
Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Berbekal informasi dari warga, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku di sebuah warung,” ujar Kasat Narkoba kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, dari tangan terduga, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 gram ganja kering yang telah dikemas menjadi ratusan paket kecil.
Selain itu, katanya, personel juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu bungkus besar ganja yang dibungkus kertas nasi, satu bungkus sedang ganja dibungkus plastik biru, 123 bungkus kecil ganja dibungkus kertas nasi, Satu bungkus sedang ganja dibungkus kertas nasi juga alat-alat pembungkus serta satu handphone Vivo.
Ia menambahkan , hasil interogasi, terduga mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial Tulang, yang berdomisili di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan.
“Kami sedang memburu pemasok ganja tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kami juga telah mengirim barang bukti ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (R1)


Saat ini belum ada komentar