Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar : Mewujudkan Hukum yang Bermartabat
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025
- visibility 34
- comment 0 komentar

Suasana proses penyelesaian perkara dengan penerapan RJ di Kejari Humbahas, Selasa (28/10/2025).(Foto : dok/Penkum Kejatisu)
MEDAN (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum, Selasa (28/10/2025), memutuskan, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dari Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas), diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Menurut Kajati Sumut Harli Siregar melalui Plh Asintel Kejati Sumut Bani Ginting SH MH, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025) malam, keputusan penyelesaian perkara itu setelah Kajati bersama Aspidum dan para Kepala Seksi (Kasi) melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian perkara melalui RJ kepada Jampidum.
“JAM Pidum Kejagung menyetujui pencurian sepeda motor di Humbahas itu, diselesaikan penanganannya dengan mekanisme RJ. Ini mewujudkan hukum bermartabat,” ujar Kajari,sebagaimana disampaikan Bani Ginting juga Koordinator di Kejati Sumut.
Dia menerangkan, tersangka Amri Holong Silaban warga Kecamatan Lintong Nihuta, Humbahas melakukan pencucian satu unit sepeda motor milik korban Robinhot Sihombing pada 5 Februari 2025.
Alasan penerapan RJ ini karena tersangka telah memohon maaf kepada korbannya, dan korban secara ikhlas tanpa syarat memaafkan pelaku.
“Dihadapan Jaksa, tersangka dan korban didampingi tokoh masyarakat dan kedua belah pihak keluarga korban, memohon kepada jaksa agar perkara tersebut dapat diselesaikan dengan restorative justice,” ujarnya.
Menurut Ginting, penerapan RJ ini upaya nyata Kejati Sumut guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan bermartabat.
Dia menambahkan, penerapan RJ ini diharapkan dapat menciptakan kedamaian dengan mempedomani kearifan lokal di tengah masyarakat.
“Ini juga sejalan dengan cita cita dan harapan pimpinan Kejaksaan untuk memulihkan keadaan yang baik di masyarakat,” sebut Ginting (R1)


Saat ini belum ada komentar