Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pencuri Sepeda Motor di Simalungun Ditangkap Polisi di Batubara

Pencuri Sepeda Motor di Simalungun Ditangkap Polisi di Batubara

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) — Seo­rang pen­curi sepe­da motor, berin­isial APS (32) di Jalan Cengkeh Raya, Nagori Lestari Indah, Keca­matan Siantar, Kabu­pat­en Simalun­gun ditangkap Rabu (18/06/2025) malam di Dusun II Desa Sim­pang Dolok, Keca­matan Datuk Lima Puluh, Kabu­pat­en Batubara

Kasi Humas Pol­res Simalun­gun, AKP Ver­ry Pur­ba, Jumat (20/06/2025) men­je­laskan, sebelum penangka­pan, kor­ban berna­ma Supran­to Simamo­ra (29) kehi­lan­gan sepe­da motor di rumah kon­trakan­nya di Jalan Cengkeh Raya, Nagori Lestari Indah pada Jumat, 13 Juni 2025 sek­i­tar pukul 03.30 WIB.

“Saat itu, kor­ban sedang tidur bersama rekan­nya, Edi Frin­son Sitang­gang. Tiba-tiba mere­ka diban­gu­ni sak­si yang ting­gal di depan rumah yang dikon­trak kor­ban, kare­na sepe­da motor kor­ban merk Hon­da dibawa orang yang tidak dike­nal,” katanya.

Menge­tahui hal terse­but, jelas Ver­ry, pela­por bersama teman­nya terke­jut. Mere­ka meli­hat sepe­da motor milik pela­por yang sebelum­nya bera­da di ruang tamu sudah tidak ada lagi, sehing­ga pela­por bersama teman­nya melakukan pemerik­saan barang-barang yang lain­nya.

“Terny­a­ta, dua unit hand­phone merk Oppo A57 dan Sam­sung Galaxy A50 milik teman kor­ban yang sebelum­nya tepat bera­da di samp­ing teman pela­por tidur sudah juga tidak ada lagi. Pin­tu rumah bagian depan sudah dalam keadaan ter­bu­ka, dimana sebelum­nya pin­tu terse­but dalam keadaan terkun­ci,” ujarnya.

Atas keja­di­an itu, kor­ban mela­por ke Polsek Ban­gun. Sete­lah dis­e­lidi­ki, per­son­il Opsnal Unit I Jatan­ras Pol­res Simalun­gun men­da­p­at infor­masi yang layak diper­caya bah­wa yang diduga melakukan pen­cu­ri­an itu sedang bera­da di Kabu­pat­en Batubara pada Rabu, 18 Juni 2025.

“Men­da­p­at infor­masi itu, petu­gas berg­er­ak ke Batubara dan berhasil menangkap pelaku di depan mini mar­ket di Dusun II Desa Sim­pang Dolok Keca­matan Datuk Lima Puluh, Kabu­pat­en Batubara bersama barang buk­ti 1 unit sepa­da motor motor Merk Hon­da, satu hand­phone merk Oppo A5 dan 1 hand­phone merk Sam­sung Galaxy A50,” jelas Ver­ry.

Sete­lah itu, pelaku APS beser­ta barang buk­ti dia­mankan di Kan­tor Satreskrim Pol­res Simalun­gun untuk pros­es sidik. (R1).

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less