Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasangan Suami-Istri Bawa 1 Kg Sabu Diringkus Polisi

Pasangan Suami-Istri Bawa 1 Kg Sabu Diringkus Polisi

  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

BINJAI (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar berinisial, TH (38) dan PP (32) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (5/7/2025) sore.

Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar, kemudian tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, beserta anggotanya langsung melakukan penelusuran ke TKP untuk penyelidikan.

“Dalam penyelidikan, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang berjalan melawan arah lalu lintas yang dikendarai oleh seorang laki-laki dengan berboncengan dengan seorang perempuan. Kemudian merasa ada yang aneh petugaspun membuntutinya dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman,” terang Syamsul Bahri, Selasa (08/07/2025).

Sesampainya di sebuah rumah kosong, lanjutnya, pria tersebut menghentikan sepeda motornya, selanjutnya seorang perempuan yang diboncengnya saat itu turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa satu bungkus plastik asoi warna biru.

“Sedangkan seorang laki-laki sebagai pengendara turun dari sepeda motornya kemudian mencari tempat bersembunyi dan terlihat oleh petugas sedang menggenggam satu pucuk berbentuk senjata api berwarna hitam,” ujarnya.

Pada saat dilakukan penyergapan oleh petugas, laki-laki tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya kearah petugas namun tidak tepat sasaran sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP serta ditemukan barang bukti berupa 1  bungkus plastik hijau merk guanyinwang berisi sabu dengan berat lebih kurang 1.000 gram, 1 plastik asoi warna biru, 1 unit HP merk samsung warna putih, 1 unit HP merk Samsung warna hijau tosca, 1 pucuk senjata rakitan warna hitam, 1 buah selongsong peluru dan 1 unit sepeda motor Honda scoppy warna Biru Dove-Putih nopol BK 5820 ALC

Setelah dilakukan interogasi terhadap TH dan PP, kemudian dirinya mengakui sebagai pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Bromo Gang Keluarga, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Terhadap TH dan PP beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati,”  tegas AKP Syamsul Bahri.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Ringkus Tiga Orang Sindikat Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Brimob

    Polda Sumut Ringkus Tiga Orang Sindikat Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Brimob

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tiga tersangka sindikat narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut. (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba meringkus  tiga orang tersangka berikut ratusan pil ekstasi berbagai logo, termasuk merek Superman, yang siap diedarkan. Diketahui dati dari ketiga tersangka disebut-sebut anggota Brimob Poldasu insial PAN. Dari Informasi diperoleh, penangkapan pertama berlangsung pada Minggu (14/9/2025) pukul 00.01 WIB […]

  • Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan dan PJ Sekda Karo Eddi Surianta Surbakti melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, di […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

    Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Dua petani masing-masing JT (46) dan SG (34) ditangkap dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (15/10/2025). (Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo  meringkus dua pelaku terkait peredaran  Narkoba jenis sabu, masing-masing JT (46) dan SG (34), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Nari Gunung Tapak Kuda, […]

  • Dugaan Korupsi, Kejari Taput Tahan Kepala Desa Aek Nabara Simangumban

    Dugaan Korupsi, Kejari Taput Tahan Kepala Desa Aek Nabara Simangumban

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kades Aek Nabara Kecamatan Simangumban berinisial GT ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Taput atas dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024 dan dilakukan penahanan selama 20 hari. (Foto: Dok/ Kejari Taput). TAPANULI UTARA (tri3news.com) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara menetapkan Kades Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebagai tersangka atas […]

  • Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Seorang pria berinisial PS (42), warga Desa Sukadebi, Kecamatan Namanteran diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah didapati menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja, pada Sabtu (17/5/2025) di kawasan perladangan Desa Sukadebi, Kabupaten Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan […]

  • Tim Korlantas Polri dan Stik Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian dan Survey Kamseltibcarlantas di Karo

    Tim Korlantas Polri dan Stik Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian dan Survey Kamseltibcarlantas di Karo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menerima kunjungan Tim Korlantas Polri dan STIK Lemdiklat Polri dalam rangka kegiatan penelitian dan survei terkait keamanan, keselamat00an, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), kinerja operasi, serta persepsi publik, Rabu (12/11) di Aula Pur Pur Sage Mapolres. Kegiatan ini bertujuan mendukung kesiapan Operasi Lilin 2025 yang akan digelar untuk […]

expand_less