Breaking News
light_mode
Beranda » Karo » Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

  • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) - Tim Opsnal Satreskrim Pol­res Tanah Karo berhasil mem­bongkar dan menangkap tiga orang pelaku pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan yang ter­ja­di di Desa Ban­dar Tong­ging, Keca­matan Merek, Kabu­pat­en Karo.

Penangka­pan ini meru­pakan bagian dari keber­hasi­lan Pol­res Tanah Karo dalam pelak­sanaan Operasi Pekat Toba 2025, yang ten­gah berlang­sung guna mem­ber­an­tas penyak­it masyarakat, ter­ma­suk aksi pen­cu­ri­an, pre­man­isme, dan tin­dak krim­i­nal lain­nya.

Keti­ga ter­sang­ka mas­ing-mas­ing RS (23), war­ga Keca­matan Sil­i­maku­ta, Kabu­pat­en Simalun­gun, BRDS (27), pela­jar, war­ga Keca­matan Sil­i­maku­ta, Kabu­pat­en Simalun­gun, KSS(24), pela­jar, war­ga Kabu­pat­en Hum­bang Hasun­du­tan.

Kasat Reskrim Pol­res Tanah Karo AKP Ras­ma­ju Tari­g­an, S.H, menyam­paikan bah­wa aksi pen­cu­ri­an terse­but ter­ja­di pada Kamis(1/5/2025), sek­i­tar pukul 05.00 WIB.

Kor­ban, Hen­dri Sem­bir­ing, ter­ban­gun dari tidurnya sete­lah menden­gar suara men­curi­gakan dari arah pin­tu depan rumah. Saat diperik­sa, pin­tu sudah dalam kon­disi rusak dan barang barang miliknya seper­ti satu unit hand­phone iPhone 13, satu hand­phone Real­mi, dom­pet berisi kar­tu iden­ti­tas, ATM, ser­ta uang tunai, telah hilang.

“Berdasarkan hasil penye­lidikan dan infor­masi dari masyarakat, tim yang dip­impin Kan­it 1 Reskrim IPDA Hen­ry Iwan­to Damanik, S.H., berg­er­ak dan berhasil mengi­den­ti­fikasi para pelaku kemu­di­an menangkap para pelaku di wilayah Keca­matan Sil­i­maku­ta, Kabu­pat­en Simalun­gun, pada Sabtu(10/5), sek­i­tar pukul 01.00 WIB”, ujar AKP Ras­ma­ju, Senin(12/5) di Mapol­res Tanah Karo.

Barang buk­ti yang berhasil dia­mankan di antaranya 1 unit sepe­da motor yang digu­nakan ter­sang­ka melakukan pen­cu­ri­an, 1 unit hand­phone iPhonex, 1 jaket war­na hitam, 1 pasang sep­a­tu merk Thomas war­na biru dan uang tunai Rp50.000. Total keru­gian yang diala­mi kor­ban diperki­rakan men­ca­pai Rp. 10.800.000.

Terkait mas­ing mas­ing per­an para pelaku, AKP Ras­ma­ju menam­bahkan saat ini pihaknya ten­gah melakukan pen­dala­man dalam pros­es penyidikan. Guna mem­per­tang­gung­jawabkan keti­ga ter­sang­ka mendekam di sel tahanan Mapol­res Tanah Karo. (R1).

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less