Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DRS (32) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Senin (30/6/2025), di Jalan H M Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu, kota setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi wartawan Selasa (8/7/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Mulyono, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan DRS sebagai sarang peredaran gelap narkoba dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap IRT tersebut tanpa perlawanan.

“Saat itu, DRS sedang berada tak jauh dari kediamannya, persisnya di pinggir Jalan H M Yamin,” ujar Mulyono.

Kasi Humas juga menjelaskan, sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas  mengamankan beberapa barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa 8 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,71 gram, 7 plastik klip kosong, sejumlah uang tunai, 1 HP android, 1 pipet plastik berujung runcing dan 2 dompet.

Kemudian, sambungnya, saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada para pemesan.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

“DRS akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less