Merger XL- Smartfren Disetujui, Pemerintah Minta Tak Ada PHK Massal
- account_circle online tri3news
- calendar_month Sab, 19 Apr 2025
- visibility 22
- comment 0 komentar

MARGER : Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengumumkan persetujuan merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk ke dalam satu entitas baru PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025). (Foto dok/Komdigi)
Jakarta – Pemerintah secara resmi mengesahkan merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk ke dalam satu entitas baru PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Setelah verifikasi akhir, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengumumkan persetujuan merger.
Menurut Meutya, penggabungan ini bukan hanya keputusan korporasi, tetapi juga langkah besar dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berdampak luas.
“Kita harapkan mencapai penyehatan industri seluler dan tentu layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau. Dan terhadap pegawainya tidak boleh ada PHK. Sekali lagi untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025).
Meutya Hafid menyatakan layanan internet yang lebih cepat dan merata untuk jutaan warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi komitmen utama dari hasil merger tersebut. Menurutnya, Pemerintah memberikan kewajiban peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029 serta penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas.
“Tidak hanya memberikan persetujuan merger, kami juga meminta komitmen peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah 8.000 fasilitas layanan kesehatan dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Guna menjamin kualitas layanan selama masa transisi, Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak boleh ada gangguan atau penurunan mutu layanan bagi pelanggan.
“Kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya 95 juta. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga agar layanannya bisa lebih baik ke depan,” tandasnya. (R2)