Breaking News
light_mode
Beranda » Karo » Melanggar PBG, Pemkab Karo Segel Bangunan Ruko

Melanggar PBG, Pemkab Karo Segel Bangunan Ruko

  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Karo - Pemer­in­tah Kabu­pat­en (Pemkab)  Karo melalui Tim Gabun­gan yang ter­diri dari Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum, Sat­u­an Polisi Pamong Pra­ja, Dinas Penana­man Modal Dan Pelayanan Per­iz­inan Ter­padu Satu Pin­tu, Dinas Lingkun­gan Hidup, Dinas Komu­nikasi dan Infor­mati­ka, Dinas PUTR, Bapen­da, Bagian Hukum Set­da, Camat Berasta­gi, dan Camat Dolat Ray­at, menyegel sebuah ban­gu­nan ruko di Desa Doulu Pasar, Keca­matan Berasta­gi, Selasa (29/4/2025).

Penyege­lan ini dilakukan kare­na ban­gu­nan terse­but telah melang­gar per­at­u­ran terkait Per­se­tu­juan Guna Ban­gu­nan (PBG) dan keten­tu­an terkait lain­nya sesuai Per­at­u­ran Daer­ah Kabu­pat­en Karo Nomor 04 tahun 2024 dan Per­da 02 tahun 2023. Penyege­lan meru­pakan langkah tegas Pemkab Karo untuk mene­gakkan Per­da demi ter­cip­tanya pem­ban­gu­nan yang tert­ib dan sesuai keten­tu­an hukum.

Selain itu, Tim Gabun­gan juga melakukan pen­gawasan dan penge­cekan doku­men Per­se­tu­juan Ban­gu­nan Gedung (PBG) ter­hadap sejum­lah ban­gu­nan yang sedang dalam pros­es pem­ban­gu­nan di Desa Dolat Ray­at, Keca­matan Dolat Ray­at.

Pen­gawasan ini dilakukan seba­gai ben­tuk komit­men pemer­in­tah daer­ah dalam memas­tikan seti­ap kegiatan pem­ban­gu­nan sesuai den­gan keten­tu­an yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Karo mengim­bau kepa­da selu­ruh pemi­lik ban­gu­nan, khusus­nya yang sedang dan akan mem­ban­gun, agar segera men­gu­rus doku­men PBG melalui Aplikasi OSS SIMBG. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less