Medan akan Memiliki Rumah Susun di Kawasan Seruwai Medan Labuhan
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati dalam rapat secara daring dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala dinas terkait dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (2/3/2026)( Foto: Dok/Diskominfo Medan).
MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat secara daring, Senin (2/3/2026) yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman menyatakan kesiapannya dalam pembangunan rumah susun di kawasan Seruwai.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah kesiapan daerah dipastikan memenuhi ketentuan. Penetapan itu nantinya menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan program oleh pemerintah daerah.
Tahun ini kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower, dengan pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.
Rico Waas yang mengikuti rapat dari
Rumah Dinas Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian serta memastikan seluruh dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi. Menurutnya, seluruh kelengkapan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Selain membahas pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rumah susun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah. Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.(R3)



Saat ini belum ada komentar