Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno menyebut kepada pers, Rabu (2/7/2025)  penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 12 tersangka Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup.

Ia merincikan, tujuh perusahaan dari Musim Mas Grup yakni PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas – Fuji, PT Megasurya Mas, PT Wira Inno Mas.

Ia mengatakan dari total uang yang disita itu sebanyak Rp1.188.461.774.666 triliun merupakan uang pengganti dari PT Musim Mas Grup. Sementara sebanyak Rp186.430.960.865 berasal dari Permata Hijau Grup.

“Uang yang dititipkan dari enam terdakwa korporasi tersebut seluruhnya berjumlah Rp1.374.892.735.527,5. Seluruhnya berada dalam Rekening Penampungan Lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sutikno juga mengatakan penyerahan uang ini juga sudah memiliki izin penetapan dan penyitaan dari PN Jakarta Pusat. Nantinya, uang itu akan dimasukkan ke dalam memori kasasi agar dipertimbangkan majelis hakim Mahkamah Agung.

“Selanjutnya setelah dilakukan penyitaan kami mengajukan tambahan memori kasasi, yaitu memasukkan uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi, sehingga keberadaannya dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung yang memeriksa kasasi,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejagung telah menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno menyebut penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group.

Lebih lanjut dikatakan  uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Medan Jaya Seruduk Masjid Bhakti Kotapinang

    Bus Medan Jaya Seruduk Masjid Bhakti Kotapinang

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bus Medan Jaya seruduk Masjid Bhakti Kotapinang. Sejumlah bagian bangunan Masjid mengalami kerusakan Jumat (24/10/2025) dini hari. (Foto/Dok/Ist). KOTAPINANG (tri3news.com) – Diduga kehilangan kendali saat melintas, Bus Medan Jaya menyeruduk Masjid Bhakti di Jalinsum Kotapinang Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Jumat (24/10/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, […]

  • Pertemuan Bilateral di Beijing, Presiden Prabowo dan Presiden Xi Perkuat Hubungan Indonesia-Tiongkok

    Pertemuan Bilateral di Beijing, Presiden Prabowo dan Presiden Xi Perkuat Hubungan Indonesia-Tiongkok

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing, Rabu (03/09/2025). Pertemuan ini berlangsung hangat usai menghadiri perayaan 80 tahun kemenangan perang perlawanan rakyat Tiongkok. Dilansir dari laman setneg.go.id, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas undangan Presiden Xi untuk menghadiri […]

  • Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

    Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 466
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun. Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban […]

  • Bobby Nasution Apresiasi Sumut jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

    Bobby Nasution Apresiasi Sumut jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) yang telah menunjuk Sumut sebagai tuan rumah 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025. Pemprov Sumut tentunya sangat mendukung event internasional itu. Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Panitia 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship […]

  • Polrestabes Medan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Sunggal, Sejumlah Pengedar Diringkus dan Barak Dibakar

    Polrestabes Medan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Sunggal, Sejumlah Pengedar Diringkus dan Barak Dibakar

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Satres Narkoba Polrestabes Medan membakar barak narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal, Rabu (5/11/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di kawasan Pria Laut dan Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang, Rabu (5/11/2025) sore. Dalam penggerebekan itu petugas berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu dan menyita […]

  • Diduga Salah Tangkap, Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan

    Diduga Salah Tangkap, Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Bid Propam memeriksa empat personel Polrestabes Medan diduga melakukan salah tangkap di Bandara Kualanamu dalam pesawat GA 193 sekira pukul 19.30 WIB, Rabu (15/10/2025) malam. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Jumat […]

expand_less