Ladang Ganja yang Ditemukan di Kawasan Hutan Sibuatan Karo, Akhirnya Dimusnahkan
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- visibility 247
- comment 0 komentar

Ladang ganja yang ditemukan, Jumat (23/10/2025) di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Kabupaten Karo dimusnahkan, Sabtu (25/10/2025). (Foto/Dok/ Kodim 0205/TK)
KARO (tri3news.com) – Ladang ganja yang ditemukan di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Jumat (24/10/2025), akhirnya dimusnahkan pada Sabtu (25/10/2025).
Pemusnahan itu dilakukan dengan pencabutan batang ganja, kemudian dibakar di lokasi penemuan dipimpin langsung Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah SH.MH, Tim Intel Kodam I/BB, Tim Intel Korem 023/KS, Intel Kodim 0205/TK beserta puluhan personel lainnya.
Letkol Inf Robert Panjaitan mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0205/TK, BNN, Polisi, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karo, agar generasi pemuda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja.
“Hari ini, Sabtu, kita melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas satu rante atau sebanyak 385 batang ganja langsung dimusnahkan di lokasi bersama Wakil Bupati Karo, Kapolres Tanah Karo dan tamu undangan lainnya.Selanjutnya 15 batang dibawa ke Polres Tanah Karo untuk barang bukti,” ungkapnya.
Ia menjelaskan penemuan ladang ganja berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 02/TP dan Danramil langsung melaporkan kepada saya. Pada saat diperoleh laporan warga tentang lahan ganja tersebut, dirinya memerintahkan Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang untuk terjun ke lokasi guna memastikan laporan warga tersebut.
Setelah perencanaan yang cukup dan matang, pada Jumat (23/10/2025), personel Kodim 0205/TK, Tim Intel Kodam, Tim Intel Korem 023/KS dibantu masyarakat setempat segera melaksanakan operasi pencarian ladang ganja yang dimaksud dengan menyusuri perbukitan Sibuatan Desa Pancur Batu Kecamatan Merek.
Akibat medan yang sulit dan terjal, tim yang dipimpin Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang dan Timnya terpaksa harus menapak kaki kurang lebih 1 Kilometer untuk bisa sampai ke lokasi ladang ganja.
“Giat patroli yang kita gelar ini menempuh perjalanan sekitar 2 jam ke lokasi, kita menemukan ladang ganja seluas satu rante dengan ukuran 20×20 meter persegi. Rata-rata ketinggian batang ganja berkisar tiiga meter, dan usia tanaman bervariasi, kisaran 8-12 bulan,” ungkap Dandim.
Ia menambahkan lahan ganja yang ditemukan di perbukitan Sibuaten ini diduga bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK, sehingga pentingnya dilakukan pengawasan yang bertujuan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman kembali ditanami tanaman terlarang ganja.
Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu nawa cita pemerintah Presiden Prabowo, agar generasi muda dapat terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba salah satunya ganja.
“Oleh sebab itu, kita berharap kepada masyarakat agar menanam tanaman yang produktif yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya. (R2)


Saat ini belum ada komentar