Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting kunjungi PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Selasa (9/9/2025). Bupati meminta laporan secara rigid seluruh alokasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan selama ini.

Lebih jauh, Bupati Karo memberikan deadline waktu selama dua minggu kepada PT. WEP menyiapkan laporan dokumen laporan terkait itu.

Menurut Antonius Ginting, bahwa hal ini penting untuk diketahui agar alokasi dana yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan itu diketahui secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.

Bupati Karo hadir di lokasi PT. WEP dengan didampingi Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Ka. Bapenda Petrus Ginting, Plt. Ka. Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan.

Sementara dari pihak managemen PT. WEP hadir Presiden Direktur Park Kyung Woo dan jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif.

Bupati Karo menegaskan, pihaknya sebagai Bupati Karo mengedepankan azas keadilan dalam penerapan kepatuhan perizinan berusaha. Dimana, semua pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Untuk itulah Pemkab Karo katanya datang dan hadir guna melakukan pengawasan perizinan berusaha ke PT. WEP. Hal ini terangnya sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.

Tidak hanya soal mendasar yakni pada kepatuhan sektor perizinan bangunan gedung dan kawasan, Bupati Karo juga melihat pentingnya kepemilikan  izin atas dampak lingkungan, dan tanggungjawab sosial perusahaan.

Bupati Karo juga mengingatkan PT. WEP untuk secara berkala dapat menginformasikan ke Pemkab Karo hal yang menyangkut perizinan walaupun izin tersebut berada di wilayah kewenangan pusat dan provinsi. Hal ini merupakan  bukti dari perwujudan transparansi dan akuntabilitas serta dokumentasi Pemkab Karo.

Selain itu, dalam kesempatan pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini, Bupati Karo juga meminta agar pihak PT. WEP selaku perusahaan pelopor di bidang energi, khususnya listrik ini dapat memberikan  dukungan dan suplai listrik yang maksimal kepada Kabupaten Karo dan Sumatera Utara.

“Saya berharap agar PT. WEP dapat menyuplai maksimal arus listrik ke wilayah Karo agar dapat menjadi daya dukung bergeraknya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Menjawab harapan Bupati Karo, Presdir PT.WEP  Park Kyung Woo mengatakan akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Namun, ia meminta keringanan waktu selama dua minggu ke depan dalam penyiapannya.

PT. Wampu Electric Power (WEP) merupakan perusahaan konsorsium yang didirikan sekitar tahun 2010 sebagai proyek hidroelektrik mandiri pertama di Indonesia .

PT. WEP mengelola kapasitas total: 45 MW, terdiri dari 3 unit pembangkit masing-masing 15 MW memanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang.

Dalam perkembangannya, PT  WEP sesuai informasi dinyatakan memasuki tahapan Commercial Operation Date (COD) secara komersial pada 3 November 2016 .

Listrik yang dihasilkan PT.WEP  dijual ke PLN berdasarkan PPA (Perjanjian Jual Beli Listrik) berdurasi 30 tahun, hingga sekitar tahun 2046.

Proyek ini diperkirakan mampu memasok listrik sekitar 35 GWh per tahun, cukup untuk sekitar 500.000 rumah tangga di Sumatera Utara.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus 2  Pengedar Sabu di Deliserdang

    Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)   MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Para tersangka […]

  • Pematangsiantar Peringkat 5 Kota Toleran di Indonesia, Wesly Ingatkan Jangan Sampai Turun 

    Pematangsiantar Peringkat 5 Kota Toleran di Indonesia, Wesly Ingatkan Jangan Sampai Turun 

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik peringkat dari 11 menjadi peringkat 5, dengan skor 6,115. Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi langsung menghadiri dan menerima penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) 2024, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto […]

  • Menyemarakan Hari Bhayangkara ke- 79, Polsek Tigabinanga Gelar Turnamen Bola Volli

    Menyemarakan Hari Bhayangkara ke- 79, Polsek Tigabinanga Gelar Turnamen Bola Volli

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menyemarakan Hari  Bhayangkara ke-79, Polsek Tigabinanga menggelar Open Turnamen Voli Ball bertajuk Kapolsek Tigabinanga Cup 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Arjuna Tarigan dan personel Tigabinanga, di lapangan voli ball Tigabinanga, Kamis (19/06/2025). Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH mengatakan turnamen […]

  • Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ketua KONI Humbahas, JHS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI Humbahas sebelum diberangkatkan ke Rutan Kelas IIB Humbahas, Selasa (2/12/2025). (Foto/Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas. Tersangka merupakan Ketua KONI Humbahas berinisial JHS. […]

  • Toba Caldera UNESCO Global Geopark Kembali Mendapatkan Status Green Card

    Toba Caldera UNESCO Global Geopark Kembali Mendapatkan Status Green Card

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Status Green Card (kartu hijau) kembali didapatkan Toba Caldera UGGp (UNESCO Global Geopark) dalam satus keanggotaannya dalam jaringan UNESCO Global Geopark, Sabtu (6/9/2025).(Foto/Dok/Ist). SAMOSIR (tri3news.com) – Status Green Card (kartu hijau) kembali didapatkan Toba Caldera UGGp (UNESCO Global Geopark) dalam satus keanggotaannya dalam jaringan UNESCO Global Geopark. Status Green Card tersebut diumumkan oleh Setsuya Nakada […]

  • Diduga Jaringan Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 di Tanjungbalai

    Diduga Jaringan Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 di Tanjungbalai

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Densus 88 melakukan penggeledahan rumah milik RR (29) di Kelurahan Pahang, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (6/10/2025) pagi diduga jaringan teroris. Sejumlah alat bukti dibawa. (Foto/Dok/Ist). TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Seorang pria berinisial RR (29), diamankan tim Densus 88 Anti Teror, dari sebuah rumah sewa yang berlokasi di Jalan Suka Jadi, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan […]

expand_less