Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting kunjungi PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Selasa (9/9/2025). Bupati meminta laporan secara rigid seluruh alokasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan selama ini.

Lebih jauh, Bupati Karo memberikan deadline waktu selama dua minggu kepada PT. WEP menyiapkan laporan dokumen laporan terkait itu.

Menurut Antonius Ginting, bahwa hal ini penting untuk diketahui agar alokasi dana yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan itu diketahui secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.

Bupati Karo hadir di lokasi PT. WEP dengan didampingi Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Ka. Bapenda Petrus Ginting, Plt. Ka. Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan.

Sementara dari pihak managemen PT. WEP hadir Presiden Direktur Park Kyung Woo dan jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif.

Bupati Karo menegaskan, pihaknya sebagai Bupati Karo mengedepankan azas keadilan dalam penerapan kepatuhan perizinan berusaha. Dimana, semua pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Untuk itulah Pemkab Karo katanya datang dan hadir guna melakukan pengawasan perizinan berusaha ke PT. WEP. Hal ini terangnya sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.

Tidak hanya soal mendasar yakni pada kepatuhan sektor perizinan bangunan gedung dan kawasan, Bupati Karo juga melihat pentingnya kepemilikan  izin atas dampak lingkungan, dan tanggungjawab sosial perusahaan.

Bupati Karo juga mengingatkan PT. WEP untuk secara berkala dapat menginformasikan ke Pemkab Karo hal yang menyangkut perizinan walaupun izin tersebut berada di wilayah kewenangan pusat dan provinsi. Hal ini merupakan  bukti dari perwujudan transparansi dan akuntabilitas serta dokumentasi Pemkab Karo.

Selain itu, dalam kesempatan pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini, Bupati Karo juga meminta agar pihak PT. WEP selaku perusahaan pelopor di bidang energi, khususnya listrik ini dapat memberikan  dukungan dan suplai listrik yang maksimal kepada Kabupaten Karo dan Sumatera Utara.

“Saya berharap agar PT. WEP dapat menyuplai maksimal arus listrik ke wilayah Karo agar dapat menjadi daya dukung bergeraknya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Menjawab harapan Bupati Karo, Presdir PT.WEP  Park Kyung Woo mengatakan akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Namun, ia meminta keringanan waktu selama dua minggu ke depan dalam penyiapannya.

PT. Wampu Electric Power (WEP) merupakan perusahaan konsorsium yang didirikan sekitar tahun 2010 sebagai proyek hidroelektrik mandiri pertama di Indonesia .

PT. WEP mengelola kapasitas total: 45 MW, terdiri dari 3 unit pembangkit masing-masing 15 MW memanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang.

Dalam perkembangannya, PT  WEP sesuai informasi dinyatakan memasuki tahapan Commercial Operation Date (COD) secara komersial pada 3 November 2016 .

Listrik yang dihasilkan PT.WEP  dijual ke PLN berdasarkan PPA (Perjanjian Jual Beli Listrik) berdurasi 30 tahun, hingga sekitar tahun 2046.

Proyek ini diperkirakan mampu memasok listrik sekitar 35 GWh per tahun, cukup untuk sekitar 500.000 rumah tangga di Sumatera Utara.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Buka Rakernas PSBI, Dorong Hasilkan Program  Perkuat Nilai Budaya

    Gibran Buka Rakernas PSBI, Dorong Hasilkan Program Perkuat Nilai Budaya

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Wapres RI Gibran Rakabuming membuka Rakernas Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) Tahun 2025 yang diselenggarakan di The Ballroom, Pondok Indah Golf Course, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025). Acara pembukaan Rakernas PSBI juga dihadiri Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM serta para tokoh nasional dan daerah […]

  • Longsor dan Banjir di Tapteng, Akses Jalan Medan-Sibolga Akses Putus

    Longsor dan Banjir di Tapteng, Akses Jalan Medan-Sibolga Akses Putus

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Suasana terkini Sitahuis yang terkena banjir longsor, Senin (16/2/2026). (Foto: Humas Polres Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Bencana berulang kembali terjadi di wilayah Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Senin (16/2/2026). Menurut Camat Sitahuis, Marihot Simbolon menjelaskan ada beberapa titik yang mengalami longsor mengakibatkan putusnya akses jalan Medan – Sibolga via Rampah. Lokasi Tanah longsor dan banjir […]

  • Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

    Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    *Jaksa Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Korupsi dan Ditahan   NIAS (tri3news.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menerima pengembalian kerugian keuangan negara Rp 200 juta, dari penanganan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran  (TA) 2022, dengan tersangka ISJ selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) kegiatan di Disparbud […]

  • Tawarkan Narkoba ke Petugas, Pemuda Asal Amplas Diringkus Polres Binjai

    Tawarkan Narkoba ke Petugas, Pemuda Asal Amplas Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Terduga PS (24) berserta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Binjai, Sabtu (15/11/2025).(Dok : Humas Polres Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Satres narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial PS (24) di TKP Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (11/11/2025) sekira pukul 15.14 WIB sore. “Penangkapan bermula saat Ipda Eddy Supratman […]

  • Wali Kota Medan Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan

    Wali Kota Medan Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan,  Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga tersebut segera dapat digunakan, termasuk jika ditetapkan sebagai venue AFF U-20 tahun ini. Penegasan itu disampaikannya usai meninjau Stadion Teladan bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga, Tim Teknis Kementerian […]

  • Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Terkait Dugaan Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

    Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Terkait Dugaan Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tersangka digiring petugas Kejati Sumut menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan, Senin (2/2/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (2/2/2026), menahan ET(Edwin Tresnanugraha), selaku selaku General Manager (GM) atau Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan periode 1 Agustus 2017 s/d 31 […]

expand_less