KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Periksa Berkas dan Tanyai Staf Topan
- calendar_month Sel, 1 Jul 2025
- visibility 84
- comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Selasa (1/7/2025).
Penggeledahan itu bagian dari pasca OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting bersama empat orang lainnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (26/6/2025).
Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga-jaga di Kantor Dinas PUPR Sumut tersebut untuk melakukan pengamanan.
Sejumlah wartawan sempat masuk ke bagian tengah kantor dekat musala, tempat Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan.
Pada saat tim KPK melakukan pemeriksaan sejumlah berkas di kantor tersebut. Sejumlah staf Topan Ginting, ASN PUPR Sumut, juga dimintai keterangan.
Informasi lain yang dihimpun wartawan, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Sebagaimana diketahui, Topan Ginting yang kini telah dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dari jabatannya Kadis PUPR Sumut, telah ditetapkan KPK tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut.
Adapun rincian Total Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 231,8 Miliar
Adapun proyek di Dinas PUPR Sumut terdiri dari rencana pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan rencana pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labusel. Sementara proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2023 dan 2024. Serta, rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk 2025.(R1)
Saat ini belum ada komentar