KPK dan Menteri PKP Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) — KPK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/6/2025).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh ketua KPK Setyo Budiyanto dan Menteri PKP Maruarar Sirait. Penandatanganan ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang membahas sejumlah program strategis Kementerian PKP yang memerlukan peran serta KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan memanfaatkan berbagai peran strategis KPK mulai dari pencegahan, koordinasi dan supervisi, hingga pendidikan dan peran serta masyarakat guna mendukung tugas Kementerian PKP dalam menjalankan program-programnya.
Salah satu program unggulan Kementerian PKP saat ini adalah pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, Setyo menyoroti sejumlah kendala dalam pelaksanaannya, seperti mutu bangunan yang belum memadai, proyek yang terbengkalai, serta ketidaktepatan dalam penyaluran kepada penerima manfaat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kerja sama dengan KPK dan berkomitmen menjadikan kementeriannya bebas korupsi. Ia meminta arahan KPK terkait sistem dan pelaksanaan program, serta meningkatkan anggaran Inspektorat agar pengawasan internal lebih optimal dan independen. (R1)
Saat ini belum ada komentar