Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Borgol Enam Orang OTT di Sumut

KPK Borgol Enam Orang OTT di Sumut

  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan Jumat (27/6/2025) malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pers dari Jakarta, Jumat, (27/6/2025).

Ia menjelaskan OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

“Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ia menambahkan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu, red.) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Sementara itu terkait OTT tersebut, salah satu kantor perusahaan konstruksi di Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat OTT di Sumut, Jumat (27/6/2025).  (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less