Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Korupsi Dana BOS, Bendahara dan Operator MAS Farhan Syarif Hidayah Menginap di Rutan Labuhan Deli

Korupsi Dana BOS, Bendahara dan Operator MAS Farhan Syarif Hidayah Menginap di Rutan Labuhan Deli

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Tiga tersangka korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, diboyong petugas Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli untuk ditahan ke Rutan Labuhan Deli, Selasa (13/2/2026).(Foto dok/Cabjari Deliserdang, Labuhan Deli)

BELAWAN (tri3news.com) – Diduga menyelewengkan dana BOS, seorang bendahara dan dua operator Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah Kecamatan Sunggal, Deliserdang, HA (33) dan RT (31) serta BAK (48) selaku operator di sekolah tersebut ditahan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli.

Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Hamongam P Sidauruk SH MH, yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasubsi Intelijen, Martin Pardede SH MH, Rabu (14/1/2026) membenarkan adanya penahanan tiga orang pria terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah.

Informasi lain yang diperoleh wartawan, berdasarkan perhitungan keuangan, total kerugian negara akibat dugaan penyelewengan tersebut mencapai Rp 268.232.700.

Dugaan korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal dilakukan HA, RT dan BAK, dengan membuat atau menerbitkan bukti laporan pertanggungjawaban secara fiktif terhadap penggunaan anggaran pada semester pertama dan kedua, tahun 2022, 2023 serta tahun 2024

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, serta pengecekan di lapangan yang dilakukan pihak Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, terkait pelaporan belanja keuangan negara, ketiga terduga pelaku penyelewengan dana BOS tersebut disinyalir menggunakan mitra atau perusahaan fiktif.

Sedangkan jumlah penerimaan dana BOS pada sekolah tersebut selama enam semester, kurang lebih sebanyak Rp 486 juta .

Perbuatan HA, RT dan BAK dipersalahkan melanggar UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 20 huruf c KUHPIdana, sebagaimana perubahan dari UU Nomor 31 tahun 1999.

Guna pengusutan lanjut, HA, RT dan BAK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di Rutan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Presiden di Posko Pengungsian Padang Pariaman, Disambut Penuh Antusias

    Kunjungan Presiden di Posko Pengungsian Padang Pariaman, Disambut Penuh Antusias

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUMATERA BARAT (tri3news.com) – Usai mengunjungi Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto juga meninjau langsung posko pengungsian di Perumahan Kasai Permai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (01/12/2025). Kedatangan Kepala Negara disambut hangat dan penuh antusias dari para warga yang sejak beberapa hari terakhir harus mengungsi akibat bencana banjir yang melanda wilayahnya. Sekitar 1.000 […]

  • Presiden Prabowo Melakukan Kunjangan Kenegaraan ke Singapura

    Presiden Prabowo Melakukan Kunjangan Kenegaraan ke Singapura

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 185
    • 0Komentar

    SINGAPURA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan courtesy call dengan Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam, di Parliament House Singapura, pada Senin (16/05/2025). Pertemuan ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo di Singapura. Courtesy call diawali dengan sesi perkenalan delegasi resmi kedua negara yang berlangsung di depan Temasek Suite. Usai sesi […]

  • Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta agar pihak puskesmas membantu pasien yang tidak bisa mendaftar melalui aplikasi JKN karena tidak mempunyai telepon selular, bukannya malah menolaknya. Hal  ini disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung setelah gotong […]

  • Satu Anggota KKB Tewas Kontak Tembak dengan Satgas Gakkum di Kampung Pugima

    Satu Anggota KKB Tewas Kontak Tembak dengan Satgas Gakkum di Kampung Pugima

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PAPUA (tri3news.com) – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga anak buah Egianus Kogoya tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2025 di Kampung Pugima, Distrik Welalelama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (9/6) malam. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa insiden terjadi saat patroli rutin […]

  • Polisi  Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

    Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 455
    • 0Komentar

    BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).   MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai. Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, […]

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177  Pejabat Administrator dan Pengawas

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/10/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution melantik 177 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Bobby berpesan kepada para pejabat […]

expand_less