Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Kolaborasi BNN RI, Polda Sumut dan Polda Aceh Ungkap 1,7 Ton Narkoba

Kolaborasi BNN RI, Polda Sumut dan Polda Aceh Ungkap 1,7 Ton Narkoba

  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penjelasan saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berkolaborasi dengan Polda Sumut dan Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan Narkotika Internasional. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menyita 1,7 Ton Narkoba berbagai jenis.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan besar ini merupakan bukti keseriusan negara dalam perang melawan narkoba.

“Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya

Dari hasil operasi kolaborasi BNN RI dan Polda Sumut menyita 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain, serta ganja. Sementara, kerja sama BNN dan Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja yang hendak dikirim ke Medan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,7 ton narkoba.

Dijelaskannya, BNN RI bersama jajaran Polda Sumu, Minggu (21/9/2025), berhasil mengungkap 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain serta ganja.

“Adapun hal tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas gabungan, dengan menangkap dua tersangka berinisial Z dan IW, di jalan medan sunggal, kota medan, dengan barang bukti awal berupa ekstasi yang ditemukan tersembunyi di mobil tersangka,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, kemudian petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yang berinisial RR dan E di sebuah hotel di kota Medan, dan kemudian tersangka berinisial DY dan FAM di tangkap di wilayah Aceh Utara. Keduanya berperan sebagai pemilik dan penyuplai barang tersebut.

“Selanjutnya masih terdapat dua tersangka lainnya berinisial berinisial F dan C yang saat ini masih dalam pengejaran petugas yang telah ditetapkan sebagai DPO. Kepada para tersangka,” jelasnya

sembari mengatakan para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jo. Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sementara untuk pengungkapan di Aceh, petugas gabungan BNN RI bersama Polda Aceh dalam hal ini Polres Kutacane berhasil mengungkap peredaran ratusan kilo ganja yang berasal dari pegunungan yang akan diselundupkan oleh jaringan Aceh – Medan.

“Hal ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan ditindak lanjuti oleh petugas gabungan, dimana pada hari Sabtu (20/9/2025), petugas gabungan melakukan pengintaian terhadap dua mobil pick up di sebuah rumah makan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,” urainya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan bungkus ganja kering yang telah dibungkus secara rapi dan disembunyikan di dalam bodi mobil. Petugas telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial SK dan SH.

“Dari penangkapan tersebut, petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi seorang wanita berinisial IM yang berada di Kutacane, Aceh Tenggara dengan barang bukti puluhan bungkus ganja yang tersimpan di dalam kamarnya. Namun untuk suami IM, berinisial SE alias WIN, sempat melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” tambahnya lagi.

Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengembangan kembali dan pada hari Senin (22/9/2025) berhasil menangkap tersangka inisial. Dengan barang bukti ratusan bungkus ganja yang disembunyikan di area perkebunan Kutacane Aceh Tenggara.

“Dari hasil penangkapan tersebut, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati,” imbuhnya.

Komjen Pol Suyudi menyebut pengungkapan ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan sebuah cerminan semangat dan komitmen bersama secara nyata atas segala upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Dimana di balik setiap kasus ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depannya. Oleh karena itu, data yang kita sampaikan hari ini tidak bisa dilihat sekedar hitungan statistik atau data kuantitatif, melainkan menjadi alarm bersama bagi kita semua,” tegasnya.

Dikatakannya, setiap gram narkotika yang berhasil disita merupakan representasi dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa indonesia dari bahaya narkotika.

“Oleh karena itu, dengan bangga kami nyatakan bahwa total keseluruhan barang bukti dalam operasi ini berjumlah hampir 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja yang setara dengan upaya penyelamatan 7,8 juta jiwa anak bangsa dari jurang narkotika,” katanya.

Keberhasilan ini merupakan sebuah hubungan kolaborasi antara dua instansi penegak hukum. Mulai dari tindakan preventif hingga represif dengan menghindarkan negara dari kerugian finansial sebesar 2,65 triliun rupiah.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata operasi terpadu yang merupakan suatu kolaborasi antar penegak hukum dalam mendukung program P4GN,” ujarnya.

Ia juga dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada awak media yang membantu pesan tersebut agar beresonansi yang seluas-luasnya di tengah masyarakat.

“Sebuah pesan yang harus terdengar jelas dari Aceh hingga Sumatera Utara, dari jalur hutan terpencil hingga ke jaringan transnasional.

Pesan itu universal dan tidak bisa ditawar, bahwa di negara kesatuan Republik Indonesia, idak ada tempat bagi kejahatan narkotika untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DRS (32) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Senin (30/6/2025), di Jalan H M Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu, kota setempat. Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi wartawan Selasa (8/7/2025), membenarkan adanya penangkapan […]

  • FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – FIFA telah mengumumkan maskot Piala Dunia 2026. Maskot tersebut bernama Clutch, Zayu, dan Maple yang mewakili Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Clutch adalah maskot berupa Elang yang merupakan simbol dari Amerika Serikat. Zayu adalah Jaguar untuk merepresentasikan Maksiko dan Maple merupakan Rusa Besar untuk Kanada. “Maple, Zayu, dan Clutch penuh dengan kegembiraan, […]

  • 2 Orang Pengedar Sabu  Diringkus Sat Narkoba Polres Tapteng

    2 Orang Pengedar Sabu  Diringkus Sat Narkoba Polres Tapteng

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH (tri3news.com) – Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah  berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Kamis (29/5/2025). Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni LIN (19 th) dan IBG (20 th) keduanya merupakan warga Desa Lumut Nauli Kecamtan Lumut, Tapanuli Tengah. AKP Gunawan Sinurat, Kasat Narkoba menyampaikan bahwa […]

  • Bupati Karo Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

    Bupati Karo Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Karo (Tri3news.com) Bupati Karo, Antonius Ginting bersama Forkopimda ikuti zoom meeting rapat koordinasi (rakor) dalam rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda di ruang Karo Commend Center (KCC) Dinas Kominfo Karo, Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/04/2025). Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir mengajak seluruh Kepala Daerah untuk aktif melakukan penanaman […]

  • Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun untuk Program Industri 2026

    Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun untuk Program Industri 2026

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian (RKAKL) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9). Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa pelaksanaan APBN Kemenperin tahun 2025 memiliki pagu total Rp2,54 triliun dengan nilai blokir Rp576,42 miliar. Dengan demikian, pagu efektif […]

  • Menpora Sambut Baik Rencana Timnas Uruguay Gelar Laga Persahabatan dengan Indonesia

    Menpora Sambut Baik Rencana Timnas Uruguay Gelar Laga Persahabatan dengan Indonesia

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

      Jakarta (tri3news) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo melakukan courtesy meeting dengan Duta Besar (Dubes) Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzalez di Lantai 10 Graha Kemenpora, Senin (19/5/2025) siang. Cristina menerangkan, kedatangannya dalam rangka menjajaki kerja sama atau melakukan memorandum of understanding (MoU) di bidang keolahragaan antara Uruguay dengan Indonesia, termasuk rencana […]

expand_less