Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 23
- comment 0 komentar

RAPAT : Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak, menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Selasa (3/6/2025). (Foto: Kemenko Polkam)
PAPUA (tri3news.com) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak, menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Selasa (3/6/2025).
Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di Papua.
Pembahasan mencakup aspek teknis penyelenggaraan, fasilitasi dari pemerintah daerah, hingga dukungan keamanan dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur Papua dan Pemilihan Bupati Boven Digoel.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menjamin setiap tahapan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus mendatang dapat berjalan sesuai aturan, aman, tertib, dan berkualitas. Karenanya sebagai unsur pemerintah pusat, Kemenko Polkam memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan demokratis.
“Kesuksesan PSU di Provinsi Papua merupakan salah satu barometer kualitas demokrasi di Indonesia,” ujar Heri dikutip laman media sosial Kemenko Polkam.
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan PSU secara menyeluruh, mulai dari kesiapan anggaran, logistik, dan teknis, hingga peningkatan partisipasi pemilih dan penegakan hukum. Semua upaya ini dilakukan agar PSU berjalan sesuai tahapan, dalam koridor hukum yang berlaku, serta mendukung agenda reformasi politik dan penguatan demokrasi di Indonesia. (R2)
Saat ini belum ada komentar