Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenhub Komitmen Optimalkan Layanan Transportasi, DPR RI Setujui Tambahan Anggaran

Kemenhub Komitmen Optimalkan Layanan Transportasi, DPR RI Setujui Tambahan Anggaran

  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – DPR RI telah menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan 2025 dari Rp17,72 triliun menjadi Rp26,29 triliun. Kemenhub berkomitmen menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Program Kerja APBN Tahun Anggaran 2025 dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I 2024, di Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

“Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024,” ujar Menhub Dudy dikutip dari laman dephub.go.id.

Dalam rapat kerja ini dibahas pula pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenhub pada semester I 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lebih lanjut, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023. Menhub mengatakan, saat ini 69% atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI di antaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait,” ujar Menhub Dudy.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenhub.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Desa Kandibata Desak PT Karo Bumi Energi Tepati Janji

    Masyarakat Desa Kandibata Desak PT Karo Bumi Energi Tepati Janji

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Masyarakat Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Kantor DPRD Karo tuntut perusahaan tepati janji, pada Senin (10/11/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Ratusan Masyarakat Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Kantor DPRD Karo pada […]

  • Petugas Satkamling Desa Lausimomo Mediasi Remaja Terlibat Tawuran

    Petugas Satkamling Desa Lausimomo Mediasi Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Karo – Menjaga situasi tetap kondusif, petugas Satkamling Desa Lausimomo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparatur pemerintahan desa melaksanakan mediasi terhadap anak-anak yang terlibat tawuran dengan warga Desa Gurubenua, di Jambur  Desa Lausimomo, Kecamatan Kabanjah, Kabupaten Karo, Minggu (27/4/2025). Para remaja yang terlibat dalam peristiwa tawuran pada Sabtu(26/4/2025), dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk dibicarakan langkah […]

  • Menperin Tegaskan Pencantuman Logo TKDN Tidak Wajib

    Menperin Tegaskan Pencantuman Logo TKDN Tidak Wajib

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Foto : Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (Siaran Pers Kemenperin) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pencantuman tanda atau logo Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk tidak bersifat wajib. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan. […]

  • Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Pos Jaga Perumahan

    Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Pos Jaga Perumahan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Terduga Sandi Hidayat (33) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika, Jumat (31/10/2025) dinihari. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria  Sandi Hidayat (33) dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi dari dalam pos jaga perumahan Villa Amanda, Jumat (31/10/2025) dinihari di Jalan […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 196
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6) sekira pukul 00.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial Honi Agustian (38). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 15 plastik klip berisi […]

  • 63 Lansia di Binjai Terima Bantuan Atensi Lansia dari Kemensos

    63 Lansia di Binjai Terima Bantuan Atensi Lansia dari Kemensos

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Sebanyak 63 warga lanjut usia (lansia) di Kota Binjai menerima Bantuan Atensi Lansia Tahun 2025 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Darussa’adah Banda Aceh, Jumat (19/9/2025). Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Binjai setelah penerima manfaat dinyatakan lolos asesmen, validasi, dan verifikasi oleh pendamping rehabilitasi sosial. Acara tersebut dihadiri […]

expand_less