Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Kajati Sumut Harli Siregar didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan saat menggelar konferensi pers, Senin (24/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) senilai Rp113.435.080.000, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan Citraland. Pengembalian tersebut diserahkan kepada penyidik, Senin (24/11/2025).

Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa jumlah kerugian negara berdasarkan perhitungan resmi Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp263.435.080.000. Kerugian itu timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban PT NDP untuk menyerahkan 20 persen bidang lahan HGU yang telah berubah menjadi HGB sebagai bagian dari ketentuan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

“Dengan tidak diserahkannya kewajiban tersebut melalui permufakatan jahat antara para tersangka, yakni Irwan Perangin Angin selaku Direktur PTPN II periode 2020–2023, Iwan Subakti selaku Direktur PT NDP 2020–sekarang, Askani selaku Kepala Kanwil BPN Sumut 2022–2024, serta Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang 2022–2025, telah mengakibatkan hilangnya aset negara berupa 20 persen bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB,” ujar Harli didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya pengembalian sebesar Rp113,4 miliar dari PT NDP, maka seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara ini telah tuntas dikembalikan kepada negara melalui penyidik Kejati Sumut.

“Dalam penegakan hukum, penyidik tidak semata-mata bersifat represif untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp150 miliar dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) yang terkait dalam rangkaian perkara yang sama.

Dengan dua kali pengembalian dana dari PT DMKR dan PT NDP tersebut, penyidik memastikan bahwa total kerugian negara Rp263,4 miliar telah sepenuhnya dipulihkan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Karo Terima Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan atas Tersangka Ganda Nainggolan

    Kejari Karo Terima Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan atas Tersangka Ganda Nainggolan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kejari Karo, Rabu (21/1/2026) menerima pelimpahan berkas tahap II perkara pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo pada September 2025 lalu.(Foto/Dok/Kejari Karo). KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Rabu (21/1/2026) menerima pelimpahan berkas  tahap II perkara pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo pada September 2025 lalu. Perkara […]

  • Perluas Lapangan Kerja, Sekdaprov Sumut Dorong Perkuatan SMK

    Perluas Lapangan Kerja, Sekdaprov Sumut Dorong Perkuatan SMK

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KUNKER: Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin rapat saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Jalan Asrama, Medan, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) – Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong terus mendorong perkuatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Sumut. Ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan memperluas […]

  • Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025). Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, […]

  • Bertemu Menteri Pertanian, Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Pengembangan Pertanian

    Bertemu Menteri Pertanian, Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Pengembangan Pertanian

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Oloan P Nababan melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat (13/2/2026). (Foto Dok/Dinas Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P Nababan melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergitas dalam pengembangan sektor pertanian di Kabupaten […]

  • Polda Sumut Tangkap 2 orang Seludupkan 8 Kg Sabu Modus Masukkan dalam Kotak Kue

    Polda Sumut Tangkap 2 orang Seludupkan 8 Kg Sabu Modus Masukkan dalam Kotak Kue

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Sumut (Foto Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus angkutan umum. Pelaku menggunakan modus sembunyikan narkoba dalam kotak kue bika ambon. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria asal Kota Medan berinisial ARM dan ZH diamankan petugas. Kabid Humas Polda Sumut, […]

  • Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tim Kejari Tanjungbalai saat memboyong masuk box yang berisi berkas atau dokumen yang dibawa dari KPU Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist).   TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8/2025). Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai […]

expand_less