Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Kajati Sumut Harli Siregar didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan saat menggelar konferensi pers, Senin (24/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) senilai Rp113.435.080.000, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan Citraland. Pengembalian tersebut diserahkan kepada penyidik, Senin (24/11/2025).

Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa jumlah kerugian negara berdasarkan perhitungan resmi Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp263.435.080.000. Kerugian itu timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban PT NDP untuk menyerahkan 20 persen bidang lahan HGU yang telah berubah menjadi HGB sebagai bagian dari ketentuan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

“Dengan tidak diserahkannya kewajiban tersebut melalui permufakatan jahat antara para tersangka, yakni Irwan Perangin Angin selaku Direktur PTPN II periode 2020–2023, Iwan Subakti selaku Direktur PT NDP 2020–sekarang, Askani selaku Kepala Kanwil BPN Sumut 2022–2024, serta Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang 2022–2025, telah mengakibatkan hilangnya aset negara berupa 20 persen bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB,” ujar Harli didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya pengembalian sebesar Rp113,4 miliar dari PT NDP, maka seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara ini telah tuntas dikembalikan kepada negara melalui penyidik Kejati Sumut.

“Dalam penegakan hukum, penyidik tidak semata-mata bersifat represif untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp150 miliar dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) yang terkait dalam rangkaian perkara yang sama.

Dengan dua kali pengembalian dana dari PT DMKR dan PT NDP tersebut, penyidik memastikan bahwa total kerugian negara Rp263,4 miliar telah sepenuhnya dipulihkan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSMS Tundukkan Adhyaksa FC 1-0 di Stadion Utama Sumut

    PSMS Tundukkan Adhyaksa FC 1-0 di Stadion Utama Sumut

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pemain PSMS, Ari Maring (tengah) bersama rekannya, merayakan kemenangan tim 1-0 atas Adhyaksa FC di Stadion Utama Sumut, Minggu (11/1/2026).  (Foto/dok/ist) MEDAN (tri3news.com) – Bermain di hadapan pendukung fanatik, PSMS Medan meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Adhyaksa FC pada laga lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Minggu (11/1/2026). Pelatih Eko Pudjianto […]

  • Kapal Selam Nirawak KSOT-008 Buatan PT PAL Siap Uji Tembak

    Kapal Selam Nirawak KSOT-008 Buatan PT PAL Siap Uji Tembak

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin selepas menerima kunjungan Menhan Afsel di kantor Kemhan RI. (IDM/Nirmala Maulana)   JAKARTA (tri3news.com) – Kapal selam otonom buatan PT PAL Indonesia akan melaksanakan uji tembak. Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, uji tembak itu akan dilaksanakan pekan depan. “Kita mau fokus sama kapal selam kita. Saya kira teman-teman sudah tahu […]

  • Pemko Binjai Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman

    Pemko Binjai Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Binjai melalui Bagian Perekonomian Setdako Binjai melakukan pengecekan langsung ketersediaan bahan bakar minyak disejumlah SPBU Tanah Tinggi, Binjai, Senin (9/3/2026)(Foto:Dok/ Diskominfo Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai melalui Bagian Perekonomian Setdako Binjai melakukan pengecekan langsung ketersediaan bahan bakar minyak di sejumlah SPBU guna memastikan pasokan tetap aman selama Ramadan hingga Idulfitri. Pengecekan […]

  • Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idulfitri Secara Sederhana

    Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idulfitri Secara Sederhana

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi keterangan kepada awak media baru baru ini. (Foto:BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau para anggota Kabinet Merah Putih untuk merayakan Idulfitri 1447 H/2026 M dengan penuh kesederhanaan. “Kami mengimbau untuk […]

  • Pengedar Shabu Ditangkap di Atas Benteng Sungai Deli

    Pengedar Shabu Ditangkap di Atas Benteng Sungai Deli

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Kamaluddin (38) ditangkap saat tengah duduk di atas benteng Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, pada Jumat (20/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.  Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik […]

  • Saat Asik Konsumsi Sabu, Polsek Mardingding Amankan 1 Pelaku dan 4 orang Kabur

    Saat Asik Konsumsi Sabu, Polsek Mardingding Amankan 1 Pelaku dan 4 orang Kabur

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 2.288
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Saat asik mengkonsumsi sabu di sebuah rumah milik Maha di Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Unit Reskrim Polsek Mardingding, Polres Tanah Karo melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 1 pelaku dan 4 orang melarikan diri, Kamis (12/6/2025) pukul 22.00 WIB. Informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa malam itu Polisi menerima laporan […]

expand_less