Breaking News
light_mode
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut akan menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait kasus atau temuan penyimpangan yang masih bersifat praduga, menyangkut pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang.

Menurut Kasi Penkum Adre Ginting dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025) malam, laporan tersebut diterima Kejati Sumut dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal Dian Fris Nalle.

“Laporan atas hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, disampaikan langsung Kantor Kejati Sumut dan diterima Aspidsus Muttaqin Harahap, Rabu (9/7/2025)”, sebut Ginting.

Menurutnya, pihak Kejati dan pihak pelapor sama-sama menandatangani surat penyerahan dan penerimaan laporan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dan pihak pelapor berharap segera ditindaklanjuti, sebagaimana dalam Asta Cita poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo.

Ditambahkan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Dian Fris Nelle sebagai pelapor juga menyampaikan bahwa Menteri PKP Maruarar Sirait juga berkomitmen menciptakan kementerian bersih bebas dari perilaku korupsi dengan menindak tegas para oknumnya.

Dan menurut pihak pelapor, berkaitan dengan pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang, dugaan korupsinya untuk sementara sekitar Rp6,5 miliar.

” Dalam laporannya, diduga ada unsur pemerasan, yang nantinya akan dipertegas oleh hasil penyelidikan tim penyidik”, ujarnya.

Kasi Penkum mengakui, bahan-bahan laporan yang disampaikan terkait dugaan penyimpangan tersebut sudah  diterima, dan akan segera ditindaklanjuti Kejati Sumut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less