Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Setujui Penghentian Perkara 21 Tersangka Pencurian di Perusahaan PT ARB

Kejati Sumut Setujui Penghentian Perkara 21 Tersangka Pencurian di Perusahaan PT ARB

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Ekspose perkara 21 tersangka pencurian di Kejati Sumut, Senin (6/10/2025).(foto:dok/ Penkum kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Perkara 21 tersangka pencurian dari wilayah hukum Kejari Belawan, Senin (6/10/2025), disetujui Kajati Sumut Harli Siregar diselesaikan secara humanis, dengan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), setelah dilakukan ekspose (gelar) perkara kepada JAM Pidum melalui Sesjam Pidum Kejagung.

“Ekspose perkara itu dilakukan Kajati Sumut dengan didampingi Wakajati, Aspidum dan para Kasi bidang Pidum Kejati kepada JAM Pidum Kejagung,” sebut Plh Kasi Penkum M Husairi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).

Husairi menjelaskan, ke-21 orang tersangka yang terdiri dari 18 berkas itu, diduga melakukan tindak pidana pencurian pada perusahaan PT ARB yang telah berhenti beroperasi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2 Medan Deli, Minggu (20/10/2025).

Kemudian terhadap para tersangka, atas laporan Imam Herianto selaku korban dilakukan proses hukum dan dijerat pasal 362 ayat 1 jo Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo pasal 55 KUHPidana.

Alasan dan pertimbangan penerapan RJ  pada perkara tersebut, antara lain karena telah ada perdamaian tersangka dengan korban tanpa syarat.

Kemudian, tersangka secara sadar telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban, dan korban telah menerima permintaan maaf tersangka

 Alasan lainnya, kepentingan korban Imam Herianto dari segi hukum tetap terlindungi yakni dengan terlebih dahulu mempertanyakan kesediaan korban untuk dilakukan penghentian penuntutan.

Bahwa masyarakat diwakili Camat Medan Deli dan beberapa saksi sangat ingin perkara ini dihentikan secara RJ.

Penyelesaian ini sejalan dengan semangat dan cita cita pimpinan Kejaksaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung R I No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT ke-80 RI Gelar Donor Darah, Walikota Tebingtinggi Apresiasi

    Sambut HUT ke-80 RI Gelar Donor Darah, Walikota Tebingtinggi Apresiasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BAKTI SOSIAL: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, bekerja sama dengan PMI, serta APINDO, menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Dinas Damkar, Jalan Gunung Leuser BP7, Selasa (12/8/2025)(Foto:Diskominfo Tebing Tinggi).   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, […]

  • Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka

    Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

     JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan kehormatan tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025). Bill Gates tiba di halaman Istana Merdeka sekitar pukul 08.15 WIB.Begitu turun dari kendaraannya, Bill Gates disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Keduanya kemudian berjalan berdampingan menuju pintu […]

  • Pengunjung Masuk Jurang di Penatapan Berastagi,  Berhasil Dievakuasi

    Pengunjung Masuk Jurang di Penatapan Berastagi, Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 995
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com)- Saat hendak ke toilet, pengunjung Penatapan Bakaran Jagung Pubrena, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terjatuh ke dalam jurang, pada Sabtu (21/6/2025) dini hari. Korban atas nama Luhut Malau (60), warga  Sidikalang, Kabupaten Dairi alami luka-luka dan patah tulang. Informasi dihimpun dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Karo, […]

  • Karo Peringkat 14 Tingkat Prestasi Pendidikan dari 33 Daerah di Provinsi Sumut

    Karo Peringkat 14 Tingkat Prestasi Pendidikan dari 33 Daerah di Provinsi Sumut

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemimpin harus memberi contoh. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan disela-sela acara sosialisasi Kelas Unggulan Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Aula SKB Kabupaten Karo Berastagi, Rabu (25/06/2025). Kelas unggulan di SD dan SMP Negeri merujuk pada program atau kelas yang dirancang untuk memberikan pendidikan lebih intensif […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 36 Adegan Diperagakan

    Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 36 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 381
    • 0Komentar

    WSS (26), warga Kabupaten Samosir pada saat rekontruksi, Selasa (16/9/2025) dengan membawa sebilah pisau saat akan memasuki kios yang ditempati korban untuk melakukan pembunuhan yang menewaskan Lina Abrina br Simanjuntak (46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, yang terjadi di kawasan Pasar Buah Berastagi pada Minggu (24/8/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). BERASTAGI (tri3news.com) – Satuan Reserse […]

  • Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 739
    • 0Komentar

      JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat, dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. “Untuk kesekian […]

expand_less