Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

Tersangka digiring jaksa ke mobil tahanan untuk ditahan ke Rutan I Medan, Rabu (12/11/2025). (Foto Dok/Penkum Kejari Medan)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024.

“Hari ini penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pada pembelanjaan BBM jenis solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Rabu (12/11/2025).

Dapot mengatakan, ketiga tersangka yakni IAS yang merupakan mantan Camat Medan Polonia selaku Pengguna Anggaran (PA), KAL selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan IRD yang merupakan tenaga honorer pada kecamatan tersebut.

“Dari ketiganya yang ditetapkan sebagai tersangka hari ini, dua orang dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Medan, sedangkan IRD ditahan di Rutan Perempuan untuk 20 hari ke depan,” tegas Dapot.

Sementara untuk tersangka KAL, lanjut Dapot, belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tanpa alasan resmi.

“Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan kedua. Jika tetap tidak hadir tanpa keterangan, maka yang bersangkutan akan dijemput paksa,” jelasnya.

Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza, menambahkan, bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja BBM solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut dia, tersangka IAS selaku PA dan KAL selaku PPTK pada 2024 diduga melakukan pengeluaran anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak sesuai ketentuan.

“Pembelian tersebut dimanipulasi melalui dokumen realisasi yang tidak akurat, termasuk perbedaan volume bahan bakar yang dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp332 juta.

“Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka mengelola anggaran belanja BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar untuk kegiatan operasional pengangkutan sampah di Kecamatan Medan Polonia tahun 2024,” kata Rizza.

Pihaknya menyebutkan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak terkait yang dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Rizza. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadang Eksekusi, Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Utama Tanah Garapan Desa Helvetia

    Hadang Eksekusi, Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Utama Tanah Garapan Desa Helvetia

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Warga memblokir jalan utama keluar masuk menuju areal tanah garapan di Pasar 4 Labuhan Deli dengan menumpuk dan membakar ban bekas, menolak upaya  pengosongan lahan yang audah puluhan tahun mereka tempat, Selasa (18/11/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Ratusan warga yang telah puluhan tahun bertempat tinggal di lahan atau tanah garapan, berlokasi di Pasar 4, Desa Helvetia, […]

  • Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Rantauprapat, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

    Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Rantauprapat, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kasat Serse Labuhanbatu  AKP Teuku Rivanda didampingi KBO Satreskrim Iptu L Pandiangan dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin memperlihatkan barang bukti dan 2 tersangka pengeroyokan yang ditangkap, FLM alias Findo (39) dan RR alias Romi (35), saat konferensi pers, Senin (22/9/2025) sore. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)  RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Polres Labuhanbatu menetapkan 9 tersangka pengeroyokan […]

  • Mapolresta Deliserdang Tergenang Air, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

    Mapolresta Deliserdang Tergenang Air, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Situasi di Mapolresta Deliserdang tergenang air, Jumat (28/11/2025) di Lubukpakam. (Foto.Dok/ist). LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Markas Polresta Deliserdang (Mapolresta) di Jalan Sudirman Lubukpakam, tergenang air banjir akibat intensitas hujan cukup tinggi sejak beberapa hari ini, hingga Jumat (28/11/2025). Amatan di lapangan, terlihat air menggenangi pekarangan dan sebagian lokasi parkir Mapolresta dengan ketinggian mencapai sekira 30 Cm, […]

  • Pasutri Tewas di Samosir, Polisi Masih Menyelidiki

    Pasutri Tewas di Samosir, Polisi Masih Menyelidiki

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Pasangan suami-istri (Pasutri) Jonni Hutasoit (55) dan Nurti Naibaho (61) ditemukan tewas dalam rumah mereka di Lingkungan III, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Minggu (20/7/2025). Kejadian ini menggemparkan masyarakat setempat. Informasi diperoleh di lapangan  jasad keduanya ditemukan sekitar pukul 17.28 WIB oleh pihak keluarga yang merasa curiga karena sejak […]

  • Pemerintah Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, pada Senin (2/6/2025). Penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim dan para pensiunan. Penyaluran gaji ke-13 tahun ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 […]

  • Bupat Langkat Hadiri Rapat Koodinasi Pengelolaan Pertanahan Dan Tata ruang

    Bupat Langkat Hadiri Rapat Koodinasi Pengelolaan Pertanahan Dan Tata ruang

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 245
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/5/2024). Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat […]

expand_less