Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Tersangka digiring jaksa ke mobil tahanan untuk ditahan ke Rutan I Medan, Rabu (12/11/2025). (Foto Dok/Penkum Kejari Medan)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024.

“Hari ini penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pada pembelanjaan BBM jenis solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Rabu (12/11/2025).

Dapot mengatakan, ketiga tersangka yakni IAS yang merupakan mantan Camat Medan Polonia selaku Pengguna Anggaran (PA), KAL selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan IRD yang merupakan tenaga honorer pada kecamatan tersebut.

“Dari ketiganya yang ditetapkan sebagai tersangka hari ini, dua orang dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Medan, sedangkan IRD ditahan di Rutan Perempuan untuk 20 hari ke depan,” tegas Dapot.

Sementara untuk tersangka KAL, lanjut Dapot, belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tanpa alasan resmi.

“Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan kedua. Jika tetap tidak hadir tanpa keterangan, maka yang bersangkutan akan dijemput paksa,” jelasnya.

Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza, menambahkan, bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja BBM solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut dia, tersangka IAS selaku PA dan KAL selaku PPTK pada 2024 diduga melakukan pengeluaran anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak sesuai ketentuan.

“Pembelian tersebut dimanipulasi melalui dokumen realisasi yang tidak akurat, termasuk perbedaan volume bahan bakar yang dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp332 juta.

“Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka mengelola anggaran belanja BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar untuk kegiatan operasional pengangkutan sampah di Kecamatan Medan Polonia tahun 2024,” kata Rizza.

Pihaknya menyebutkan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak terkait yang dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Rizza. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

    Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang wafat dalam usia 90 tahun pada Senin (02/03/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai […]

  • Pematangsiantar Peringkat 5 Kota Toleran di Indonesia, Wesly Ingatkan Jangan Sampai Turun 

    Pematangsiantar Peringkat 5 Kota Toleran di Indonesia, Wesly Ingatkan Jangan Sampai Turun 

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik peringkat dari 11 menjadi peringkat 5, dengan skor 6,115. Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi langsung menghadiri dan menerima penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) 2024, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto […]

  • Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rumah dan Infrastruktur akan Dibenahi di Tapteng

    Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rumah dan Infrastruktur akan Dibenahi di Tapteng

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu berdialok dengan warga di Posko Pengungsian desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng, Jumat (26/12/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) TAPTENG (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kerusakan akibat banjir dan longsor di Tapanuli Tengah akan dibenahi pemerintah. Termasuk daerah paling terdampak yaitu Kelurahan Hutanabolon, […]

  • Kejari Karo Gelar Program JMS Sosialisasi Hukum   

    Kejari Karo Gelar Program JMS Sosialisasi Hukum  

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Karo – Kejaksaan Negeri Karo (Kejari Karo)  melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada siswa, Selasa (29/4/2025) Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sebagai pemateri Kasubsi A Andrew Damara Bais,S.H, Kasubsi B Halfeus Hangoluan Samosir,S.H, dan Jaksa Fungsional Intelijen Michael Tommy Napitupulu,S.H. Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu tupoksi […]

  • Perkara Penganiaya Kekasihnya, Kejari Karo Lakukan RJ

    Perkara Penganiaya Kekasihnya, Kejari Karo Lakukan RJ

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Melalui Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (23/9/2025) menyelesaikan penanganan perkara penganiyaan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui RJ, setelah Wakajati Sumatera Utara Sofiyan.S, SH.,MH didampingi Aspidum, Koordinator dan para Kepala Seksi bidang pidana umum Kejati Sumut melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian dengan RJ disetujui oleh Jampidum Kejaksaan […]

  • Residivis Ditangkap dalam Mobil di Kabanjahe, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Sabu dan Ekstasi

    Residivis Ditangkap dalam Mobil di Kabanjahe, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial RG(47), warga Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, ditangkap petugas pada Sabtu(31/5) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. Penangkapan dilakukan di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Tersangka RG, […]

expand_less