Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Suasana saat penahanan kedua tersangka (pakai rompi dan masker), Rabu (3/12/2025).(Foto:dok/Kejari Madina)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Madina Tahun 2021 dengan Anggaran Rp1.996.722.000.

Kedua tersangka yang ditahan adalah FL (Fauzan Lubis), mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Madina, dan MW (Muhammad Wildan) selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR.

Plt Kepala Kejari Madina Yos A Tarigan, SH, MH, M Ikom menyampaikan hal itu kepada wartawan di Madina, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pers, Rabu (3/12/2025).

“Keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Desember 2025,” kata Yos yang didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor dan Kasi Pidsus Herianto.

Disebutkan, penahanan dilakukan setelah tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina menemukan lebih dari dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat yang direncanakan sejak awal program berjalan.

Plt Kajari Yos Tarigan menjelaskan, kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan dana dengan tidak melakukan penanaman di lahan milik anggota Kelompok Tani TS sebagaimana mestinya demi meraup keuntungan pribadi.

Menurut Yos, berdasarkan hasil perhitungan Ahli Independen, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 488.467.000.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Yos menegaskan, institusinya komit untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional.

“Perkara ini akan terus dikembangkan sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tambah Yos dan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Rakor Penanggulangan Bencana oleh Pemkab Tapteng di Ruang Cendrawasih Pandan, Minggu (7/12/2025). (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Pemerintah Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga dua pekan ke depan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengatakan, langkah ini diambil atas pertimbangan dan kesepakatan Pemkab bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait banyaknya titik lokasi […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Kunker di Kecamatan Hibala

    Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Kunker di Kecamatan Hibala

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Nias Selatan –  Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama ibu dan Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M bersama ibu, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Hibala, disambut dengan Maena Miti – Miti dan tarian / kreasi budaya dari SMA N. 1 Hibala dan SMP N. 1 Hibala, di halaman Kantor Camat Hibala, Kamis (24/4/2025). […]

  • Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US,93 Juta

    Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kajati Sumut Dr Harli Siregar didampingi Kajari Medan Fajar Syah Putra, SH MH, Aspidsus M Jeffry dan Plh Kasi Penkum M Husairi dalam temu pers di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut Medan, Rabu (3/9/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut melalui Jaksa Eksekutor menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana perkara tindak pidana korupsi, Adelin Lis, […]

  • Polres Tanah Karo Tingkatkan Kemampuan Dalmas Personel

    Polres Tanah Karo Tingkatkan Kemampuan Dalmas Personel

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Donal Tambunan bertindak sebagai koordinator pelatihan dalam peningkatan kemampuan Dalmas di Mapolres Tanah Karo, Jumat (26/9/2025). (Foto dok/ Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3mews.com) – Polres Tanah Karo terus berupaya meningkatkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan Dalmas (Pengendalian Massa) yang berlangsung di Mapolres […]

  • Bupati Langkat : Telah Menuntaskann Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih

    Bupati Langkat : Telah Menuntaskann Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    LANGKAT( tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin SH, menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Langkat, H Syah Afandin atau yang akrab disapa Bang […]

  • Personel Polres Sibolga dan TNI Gelar Gotong Royong

    Personel Polres Sibolga dan TNI Gelar Gotong Royong

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Personel Polres Sibolga dan TNI serta warga Kelurahan Baringin melaksanakan kegiatan gotong – royong sekaligus pengawasan personel di Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,Jumat (06/02/2026)(Foto dok/ Humas Polres Sibolga). SIBOLGA (tri3news.com) – Menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Personel Polres Sibolga melaksanakan kegiatan gotong – royong sekaligus pengawasan personel di Kelurahan Kota […]

expand_less