Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Suasana saat penahanan kedua tersangka (pakai rompi dan masker), Rabu (3/12/2025).(Foto:dok/Kejari Madina)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Madina Tahun 2021 dengan Anggaran Rp1.996.722.000.

Kedua tersangka yang ditahan adalah FL (Fauzan Lubis), mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Madina, dan MW (Muhammad Wildan) selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR.

Plt Kepala Kejari Madina Yos A Tarigan, SH, MH, M Ikom menyampaikan hal itu kepada wartawan di Madina, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pers, Rabu (3/12/2025).

“Keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Desember 2025,” kata Yos yang didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor dan Kasi Pidsus Herianto.

Disebutkan, penahanan dilakukan setelah tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina menemukan lebih dari dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat yang direncanakan sejak awal program berjalan.

Plt Kajari Yos Tarigan menjelaskan, kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan dana dengan tidak melakukan penanaman di lahan milik anggota Kelompok Tani TS sebagaimana mestinya demi meraup keuntungan pribadi.

Menurut Yos, berdasarkan hasil perhitungan Ahli Independen, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 488.467.000.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Yos menegaskan, institusinya komit untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional.

“Perkara ini akan terus dikembangkan sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tambah Yos dan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Petani Edarkan Narkotika, Ditangkap Polres  Tanah Karo

    Seorang Petani Edarkan Narkotika, Ditangkap Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 425
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (10/9/2025). Pelaku yang diamankan berinisial DG (47), warga Desa Surbakti. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis […]

  • Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia Sabet Medali Emas SEA Games 2025 Thailand

    Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia Sabet Medali Emas SEA Games 2025 Thailand

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tim beregu putra Bulutangkis Indonesia foto bersama usai pengalungan medali emas di SEA Games 2025 Thailand, Rabu (10/12/2025). (Foto dok/PBSI) BANGKOK (tri3news.com) – Tim beregu putra bulutangkis Indonesia berhasil menaklukkan Malaysia untuk memastikan medali emas di SEA Games 2025 Thailand 2025, Rabu (10/12/2025)  di Pathum Thani. “Luar biasa performa dari tim bulutangkis beregu putra kita […]

  • Patung Jokowi Berbiaya Rp 2,5 Miliar, Didesainer Pematung Karo

    Patung Jokowi Berbiaya Rp 2,5 Miliar, Didesainer Pematung Karo

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 448
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Patung Jokowi yang berdiri megah di Juma Jokowi Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara di desainer oleh pematung orang Karo dan dikerjakan dengan kolaborasi artisan Yogjakarta. Demikian disampaikan Deep Tarigan selaku konseptor patung Jokowi ketika dihubungi tri3news.com melalui WatsAppnya pada Sabtu (17/5/2025) Lebih jauh dijelaskan, bahwa desainer patung […]

  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Satu Ditahan

    Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Proyek Fiktif, Satu Ditahan

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tim Kejari Binjai saat mengamankan salah satu dari empat tersangka Joko Waskitono (Rompi Orange) di Kantor Kejari Binjai, Selasa (31/3/2026).(Dok : Humas Kejari Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai untuk […]

  • Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis […]

  • Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

    Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 111
    • 0Komentar

    *Jaksa Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Korupsi dan Ditahan   NIAS (tri3news.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menerima pengembalian kerugian keuangan negara Rp 200 juta, dari penanganan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran  (TA) 2022, dengan tersangka ISJ selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) kegiatan di Disparbud […]

expand_less