Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kejari Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Merek

Kejari Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Merek

  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Tersangka MG digiring dan ditahan ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan untuk menjalani masa penahanan, Rabu (1/10/2025). (Foto/Dok/Kejari Karo)

KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyaluran/pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo Tahun 2022.

Tersangka MG istri dari terdakwa TS selaku pemilik kios pengecer UD Rata Sinuhaji. Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Nomor: Print-08/L.2.19/Fd.2/09/2025 tanggal 30 September 2025, yang merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.

Kajari Karo melalui Kasi Pidsus, Dr Reinhard Harve Sembiring, SH MH kepada pers di kantor Kejari Karo, Rabu (1/9/2025) mengatakan, penetapan tersangka MG dilakukan setelah dalam persidangan perkara terdahulu diperoleh fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan aktif MG, khususnya dalam memanipulasi data pertanggungjawaban dengan membuat kwitansi fiktif yang tidak sesuai dengan jumlah pupuk bersubsidi yang sebenarnya diterima oleh para petani.

Ia menjelaskan sehubungan dengan penetapan tersebut, terhadap tersangka MG dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 30 September 2025 sampai dengan 19 Oktober 2025, dan ditempatkan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

Ia menambahkan kepada tersangka  MG adalah dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut dikatakan penyidik dan penuntut umum pada Kejari Karo akan terus menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi, tanpa tebang pilih dan pandang bulu. Ketika ada keterlibatan dan didukung dengan minimal dua alat bukti, kami akan tindak.

Selanjutnya tim pengawal tahanan Kejari Karo yang terdiri dari dua orang jaksa dengan didampingi dua orang anggota Kepolisian, telah membawa tersangka MG ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan untuk menjalani masa penahanan.

Kegiatan penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, maupun Tantangan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Meninggal Bencana Longsor di Taput Bertambah Jadi 15 orang

    Korban Meninggal Bencana Longsor di Taput Bertambah Jadi 15 orang

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD Taput dan Basarnas melakukan evakuasi korban yang tertimpa tanah longsor di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting. (Foto Dok /Humas Polres Taput). TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Korban meninggal dunia pada bencana tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Jumat (28/11/2025) sore sekira pukul 18.20 WIB bertambah menjadi 15 orang. Kapolres […]

  • Suami-Istri Meninggal Dunia Gempa Poso,  Belasan Korban Masih Perawatan di RSUD

    Suami-Istri Meninggal Dunia Gempa Poso, Belasan Korban Masih Perawatan di RSUD

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kondisi Gereja pasca gempa bumi mengguncang Desa Masani Kabupaten Poso pada Minggu (17/8/2025) (Foto :Dok/ BPBD Poso).   POSO (tri3news.com) – Dua orang korban meninggal dunia akibat gempa bumi bermagnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah Kabupaten Poso pada Minggu (17/8/2025). Seorang warga Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, bernama Ernius Bambe meninggal dunia setelah dua hari menjalani […]

  • Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Kabanjahe

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan pengamanan ibadah Minggu Paskah di sejumlah gereja prioritas yang ada di Kecamatan Kabanjahe, Minggu (20/4/2025) Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo untuk menjaga situasi kamtibmas selama rangkaian perayaan hari besar umat nasrani dimulai sejak Kamis Putih, Jumat Agung, […]

  • Jemput Paksa Saksi ke Bangka Belitung, Kejari Karo Tetapkan Jadi Tersangka

    Jemput Paksa Saksi ke Bangka Belitung, Kejari Karo Tetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JEMPUT PAKSA:  Tim Tabur dan Tim Penyidik Kejari Karo jemput paksa saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi profil dan website desa dari Provinsi Bangka Belitung, serta tetapkan jadi tersangka. Foto dipetik tim Kejari Karo saat landing di Bandara KNO, Kamis (31/7/2025).(Foto: Kejari Karo)   KARO (tri3news.com) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karo melakukan penjemputan paksa […]

  • Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PAPUA (tri3news.com) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak, menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Selasa (3/6/2025). Turut hadir Deputi Bidang […]

  • Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

    Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial IM (46) warga Jalan Baru Gang Seram Lingkunga III Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Dari  tersangka turut disita barang bukti paket sabu, plastik klip kosong dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP […]

expand_less