Kejari Karo Sekolahkan 16 Siswa Putus Sekolah dan Percepat Penerbitan KIA
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 85
- comment 0 komentar

FOTO BERSAMA: Kejari Karo, Darwis Burhansyah yang diwakili Kasi Intel, Dona Martinus Sebayang membagikan KIA kepada siswa di Aula Kantor Kejari Karo, Rabu (20/8/2025) (Foto dok/Kejari Karo)
KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Karo. Selain itu, menyekolahkan kembali 16 siswa yang putus sekolah.
Kajari Karo, Darwis Burhansyah yang diwakili Kasi Intel, Dona Martinus Sebayang, Rabu (20/8/2025) mengatakan, bahwa program tersebut merupakan kepedulian Kejaksaan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sejak lahir.
“Program ini bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 yang diperingati setiap tanggal 2 September,” ujarnya.
Secara rinci disampaikan, bahwa percepatan penerbitan KIA sebanyak 200 anak. Kejari Karo juga mengembalikan siswa yang terlanjur putus sekolah, kembali duduk di bangku pendidikan.
“Jadi ada sebanyak 16 siswa yang terlanjur putus sekolah, kita kembalikan untuk bersekolah,” katanya.
Untuk menyukseskan program ini, tentunya pihak Kejari Karo menggandeng serta kolaborasi aktif dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Camat Kabanjahe. Hal ini juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Adhyaksa Peduli Anak, sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak.
“Kejaksaan berkomitmen hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, namun juga dalam upaya perlindungan sosial. Kami mau memastikan setiap anak memperoleh identitas resmi melalui penerbitan KIA dan mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan,” katanya.
Ia meminta partisipasi aktif Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Camat Kabanjahe tetap komitmen until terus melanjutkan program ini. “Nantinya, hasil akhir yang kita dapat bahwa seluruh anak di Kabupaten Karo dapat terpenuhi hak-haknya baik di bidang administrasi kependudukan maupun pendidikan,” ujarnya.(R2)
Saat ini belum ada komentar