Breaking News
light_mode
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

*Jaksa Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Korupsi dan Ditahan

 

NIAS (tri3news.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menerima pengembalian kerugian keuangan negara Rp 200 juta, dari penanganan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran  (TA) 2022, dengan tersangka ISJ selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) kegiatan di Disparbud Nias Utara.

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH melalui Kasi Intelijen Yaatulo Hulu SH MH dalam siaran persnya,  Rabu (16/7/2025), uang pengembalian keuangan negara tersebut selanjutnya dititip ke rekening Mandiri RPL 007 006596 Kejari Gunungsitoli.

Dijelaskan,uang sebesar Rp 200 juta itu disita jaksa penyidik, Rabu (16/7/2025) sore dari tersangka ISZ berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Gunungsitoli Nomor: Print- 03.a/L.2.22/ Fd.1/04/2025 tanggal 21 April 2025 Jo Surat Perintah Penyidikan Kajari Gunungsitoli Nomor : PRINT-03/L.2.22/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

“Penghitungan kerugian keuangan negara Rp919.352.000, dan akan terus dikejar Jaksa Penyidik agar bisa dipulihkan. Kejari Gunungsitoli terus optimal menangani perkara, dan berkomitmen dalam pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kajari.

Disebutkan, kasus pada Disparbud Nias Utara ini  dugaan korupsi terkait kegiatan Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) Kawasan Wisata di Nias Utara, dan penyidik telah menetapkan 3 tersangka yaitu ISZ, GS dan JS dan dilakukan penahanan.

Menurut Kajari, kegiatan dimaksud terkait Pembuatan Grand Design dan DED di Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih dan Mega Beach Hogo Gara, Desa Lauru Fadoro Kecamatan Afulu dan di Kawasan Wisata Hutan Mangrove Desa Sisarahili Teluk Siabang Kecamatan Sawo.

Kemudian Pembuatan Grand Design dan DED di Kawasan Wisata Pantai Sawakete/Turedawola Desa Afulu Kecamatan Afulu yang kesemuanya dikelola Disparbud Kabupaten Nias Utara TA 2022. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less