Kejagung Eksekusi Lanjutan Barang Bukti Tindak Pidana Teroris Sebidang Tanah dan Bangunan di Kabanjahe
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar

Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI, Agoes Sunanto Prasetyo didampingi Kajari Karo Kajari Karo, Danke Rajagukguk saat meninjau eksekusi lanjutan berupa sebidang tanah seluas 55 M2 dan bangunan permanen di Jalan Jenderal Sudirman No. 34 Desa Gung Leto Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025). (Foto/Dok/Kejari Karo).
KARO (tri3news.com) – Tim eksekutor Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan eksekusi lanjutan atas barang bukti tindak pidana terorisme atas nama Rizki Gunawan alias Umar Amirudin alias Udin alias Ronny Setiawan alias Luqman Abdurrahman alias Luqman Gun alias Gesek, Rabu (19/11/2025) di Kabanjahe.
Pelaksanaan eksekusi lanjutan tersebut dilaksanakan terhadap barang bukti yang
pada amar putusannya dirampas untuk negara berupa sebidang tanah seluas 55 M2 dan bangunan permanen di Jalan Jenderal Sudirman No. 34 Desa Gung Leto Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Jaksa Agung RI Nomor : B4558/E.5/Etl/11/2025 tanggal 17 November 2025 Perihal Eksekusi Lanjutan Barang Bukti
Perkara Tindak Pidana Terorisme.
Eksekusi tersebut dilakukan oleh Tim Eksekutor dari Kejagung yang dipimpin oleh Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI, Agoes Sunanto Prasetyo, S.H.,MH didampingi dengan Koordinator Direktorat, Dr Erry Pudyanto Marwantono, S.H.,M.H, Kasubdit eksekusi dan Eksaminasi, Zondri, SH, Kasi Wilayah I Subdit Eksekusi dan Eksaminasi Erwin Indraputra, S.H.,M.H
Kasi Wilayah II Subdit Eksekusi dan Eksaminasi, Muhammad Fahrul, SH MH.
Disamping itu turut serta dalam membantu pelaksanaan eksekusi dari Kejari Karo masing-masing, Kajari Karo, Danke Rajagukguk, S.H.,M.Si, Kepala Seksi Intelijen, Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum,Gus Irwan Selamat Marbun, S.H dan Kasubsi Penuntutan Bidang Pidum, Randa Morgan Tarigan, S.H.
Dari Pemkab Karo masing-masing, Camat Kabanjahe, Lurah Gung Leto, Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karo. (R1)


Saat ini belum ada komentar