Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kasus Pencurian Berujung Penganiayaan, Tiga Tersangka Masuk DPO

Kasus Pencurian Berujung Penganiayaan, Tiga Tersangka Masuk DPO

  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian berujung penganiayaan, hingga penetapan 3 tersangka masuk DPO, di Aula Patriatama Mapolrestabes, Kamis (5/2/2026).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers di Aula Patriatama Mapolrestabes terkait penjelasan secara menyeluruh rangkaian perkara pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam yang sempat viral di media sosial (medsos) dengan narasi “korban jadi tersangka”.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Ahli Pidana, Dr Alpi Sahari SH MHum, Kamis (5/2/2026) mengatakan bahwa dalam perkara ini terdapat 3 laporan pidana berbeda yang saling berkaitan. Namun masing-masing ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum, alat bukti, serta hasil penyidikan.

“Perkara pertama tindak pidana pencurian yang terjadi pada 22 September 2025 di toko ponsel Promo Cell, wilayah Pancurbatu. Pelapor dalam perkara ini adalah Persadaan Putra, sedangkan terlapor adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan yang merupakan karyawan toko tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keduanya diketahui mengambil sejumlah unit handphone dari tempat mereka bekerja. Perkara pencurian ini telah diproses hingga persidangan dan diputus pengadilan dengan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap kedua terdakwa.

“Perkara kedua adalah tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal. Dalam perkara ini, korban adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan. Laporan penganiayaan diterima oleh Polrestabes Medan dengan pelapor yang tak lain ibu kandung dari salah seorang korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolrestabes, berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan Persadaan Putra, Leo Arbertus Sembiring, Willyam Okto Piersen, dan Satriya Perangin-angin sebagai terlapor. Saat ini, satu orang tersangka telah ditahan dan berkas perkaranya telah masuk tahap I, sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Perkara ketiga adalah kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Kasus ini terungkap pada 23 September 2025, saat dilakukan penggeledahan terhadap Gleen Dito Oppusunggu setelah peristiwa penganiayaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang celana. Perkara ini dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan dengan pelapor Aiptu Jasa Tarigan dan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.

Kapolrestabes Medan juga menerangkan kejadian berdasarkan hasil penyidikan. Setelah melakukan pencurian di toko Promo Cell, Gleen dan Rizki berpindah ke rumah kos Samuel Marbun dengan membawa dua tas. Selanjutnya, keduanya menuju Hotel Crystal dengan membawa satu tas, sementara satu tas lainnya ditinggalkan di rumah kos.

“Di Hotel Crystal, Gleen dan Rizki bertemu dengan Dony Parlindungan Gultom serta Andre Syahputra alias Bancin. Di salah satu kamar hotel, terjadi transaksi pembelian barang hasil pencurian. Pada waktu yang bersamaan, Leo Sembiring meminta Putri Mutiara untuk menghubungi dan membujuk Gleen agar mau bertemu, disertai ancaman akan dipenjarakan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” katanya.

Putri sambung Kombes Pol Calvijn, kemudian bertemu dengan Gleen di Hotel Crystal dan memberitahukan keberadaannya kepada Persadaan Putra. Setelah itu, terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh Persadaan, Leo, Willyam dan Satriya Perangin-angin terhadap Gleen di dalam kamar hotel. Korban mengalami penjambakan, pemitingan, serta ditarik secara paksa keluar kamar. Saat dilakukan penggeledahan di luar kamar, ditemukan senjata tajam di pinggang celana korban.

“Selanjutnya, Gleen dibawa menggunakan kendaraan. Tidak lama kemudian, saksi Sinto yang merupakan personel Polsek Pancurbatu tiba di lokasi. Pada kesempatan yang sama, penganiayaan juga dilakukan terhadap Rizki di kamar hotel lainnya. Korban dilakban dan diikat menggunakan karet pintu mobil oleh Leo, kemudian dipiting dan ditarik secara paksa menuju kendaraan,” ucapnya.

Diungkapkan Kapolrestabes, kedua korban selanjutnya dibawa ke Polsek Pancurbatu menggunakan mobil Avanza warna putih yang dikemudikan oleh Leo. Selama berada di dalam kendaraan, korban mengalami perlakuan kekerasan, termasuk disetrum.

“Saat tiba di Polsek Pancurbatu, kondisi kedua korban masih dalam keadaan terikat dan dilakban,” pungkasnya.

Sementara itu Ahli Forensik, dr Rahmadsyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum et repertum terhadap kedua korban, Gleen mengalami luka memar pada pipi dan luka lecet pada leher akibat kekerasan benda tumpul.

“Sementara Rizki mengalami luka memar di bagian kepala yang juga disebabkan oleh benda tumpul,” kata Rahmadsyah.

Pada kesempatan yang sama, Ahli Pidana Prof Alvi Syahrin menegaskan bahwa unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dalam perkara ini telah terpenuhi berdasarkan tempus dan locus kejadian.

“Tidak terdapat alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan tersebut. Saya menekankan bahwa penegakan hukum pidana harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan asumsi maupun opini,” terangnya.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik menegaskan bahwa Leo Sembiring bukan anggota PWI. Ia menyatakan bahwa organisasi profesi wartawan tidak akan membela siapa pun yang terbukti melanggar hukum, baik anggota maupun non anggota.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa Polda menjamin keterbukaan dan transparansi dalam penanganan setiap perkara. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Kapolrestabes Medan telah menggambarkan duduk perkara secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal

    Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (Timsus JCS) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, dimana seorang pelaku begal, Daud warga Jalan Durung Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap, Rabu (10/12/2025) dini hari. Patroli di bawah kendali Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bertujuan untuk […]

  • Presiden Prabowo : Pertumbuhan Ekonomi Menuju 7 Persen

    Presiden Prabowo : Pertumbuhan Ekonomi Menuju 7 Persen

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memaparkan pencapaian dan prospek ekonomi Indonesia dalam pidatonya pada sesi pleno St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) di ExpoForum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, pada Jumat (20/06/2025). Di hadapan para pemimpin global dan pelaku ekonomi dunia, Presiden Prabowo menyampaikan optimisme bahwa ekonomi Indonesia sedang berada […]

  • Kapolres Tanah Karo Tinjau Pembangunan Dapur SPPG, Dukung Program MBG

    Kapolres Tanah Karo Tinjau Pembangunan Dapur SPPG, Dukung Program MBG

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto meninjau pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tanah Karo Zona VIII, Selasa (6/1)  di Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto meninjau pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tanah Karo Zona VIII, Selasa (6/1/2026) […]

  • Kapolri Intruksikan Usut Kasus Keracunan MBG Berbagai Daerah, Bareskrim Turun ke Lapangan

    Kapolri Intruksikan Usut Kasus Keracunan MBG Berbagai Daerah, Bareskrim Turun ke Lapangan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kapolri beri intruksi untuk mengusut kasus keracunan MBG, Jumat (26/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Ia menegaskan, Polri akan turun langsung ke lapangan untuk mendalami setiap peristiwa keracunan yang muncul. “Polri […]

  • Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo menyaksikan penandatanganan berita acara usai mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). (Foto :BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P […]

  • Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

    Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (29/01/2026) sore .(Foto/Dok/BPMI Setpres) BOGOR (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (29/01/2026) sore untuk membahas sejumlah langkah strategis pemerintah dalam […]

expand_less