Kapolres Simalungun Besuk Korban Konflik TPL-Masyarakat, Serukan Perdamaian
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 74
- comment 0 komentar

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang membesuk masyarakat yang dirawat di rumah sakit pasca konflik dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL), Senin (22/09/2029) malam. (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
SIMALUNGUN (tri3news.com) -.Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang membesuk masyarakat yang dirawat di RSU Harapan Pematangsiantar pasca konflik dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Simalungun, Selasa (23/09/2025) mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menyeluruh dalam menangani konflik yang terjadi.
“Saya melakukan wawancara dengan para korban guna memberikan gambaran kepada petugas terkait tindak lanjut ke depan dan bagaimana keadaan situasi di TKP pada saat terjadi keributan,” ungkap Kapolres.
Ia mengatakan, konflik antara PT TPL dengan masyarakat Nagori Sihaporas yang tergabung dalam kelompok Lamtoras terjadi Senin (22/09/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di areal konsesi PT TPL Sektor Aek Nauli Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Insiden itu menimbulkan korban yang kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saya berharap agar masing-masing pihak, baik dari masyarakat Sihaporas maupun dari PT TPL, untuk dapat saling menahan diri dan tidak melakukan kegiatan di lokasi yang dapat menjadi konflik sehingga kejadian yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucapnya.
Disebut, Polres Simalungun telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam konflik. Pihaknya sudah melakukan upaya pengamanan untuk menarik kedua belah pihak dari lokasi konflik guna meminimalisir korban. Lokasi konflik telah dikosongkan.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan pertemuan dengan pihak TPL dan pangulu dari Desa Sihaporas untuk menyampaikan bahwa lokasi kejadian dianggap menjadi situasi status quo,” ujarnya.
AKBP Marganda meminta kepada semua pihak diminta menahan diri. “Kami meminta agar seluruh pihak untuk sabar dan menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan apa pun sementara di daerah konflik,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa akar permasalahan telah berlangsung lama. Permasalahan dimulai dari masing-masing pihak saling mengklaim lahan yang berada di Desa Sihaporas.
“Untuk mengatasi situasi ini, Kapolda Sumatera Utara telah memberikan dukungan penuh. Bapak Kapolda Sumatera Utara sudah memberikan perintah kepada kami Polres Simalungun untuk melakukan pengamanan secara menyeluruh dan dibantu dengan mengirimkan bantuan pasukan dari Brimob sebanyak satu kompi,” jelasnya.
Kapolres menegaskan komitmen menjaga keamanan. “Kami sampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan aktivitas karena situasi sudah aman dan terkendali,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, sambungnya, dijadwalkan akan ada pertemuan antara Forkopimda Simalungun dengan kedua belah pihak dan para tokoh di Pemkab Simalungun untuk mencari solusi komprehensif.
“Saya berharap agar Simalungun tetap bisa aman, tentram dan damai sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan dengan baik,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, masyarakat Desa Sihaporas bentrok dengan petugas TPL pada Senin (22/09/2025). Bentrok terjadi akibat sengketa lahan. TPL mengklaim wilayah tersebut merupakan wilayah konsesi yang akan mereka tanami pohon eucalyptus. Sementara penduduk setempat mengklaim lahan itu merupakan milik masyarakat adat.
Akibat kejadian itu, puluhan orang dikabarkan luka-luka, baik dari masyarakat maupun dari pihak TPL. (R1)



Saat ini belum ada komentar