Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Deliserdang » Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

DELI SERDANG (tri3news.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, dan bendaharanya Munifah Suryani Harahap, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atlet dan pelatih tahun anggaran 2024.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, Selasa (20/5/2025).  Ismail ditahan di Rutan Kelas I Medan, sementara Munifah ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, penetapan tersangka dilakukan usai penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas POPPROVSU dan PEPARNAS serta belanja penghargaan atlet berprestasi.

Iya tadi dilakukan penahanan setelah ditetapkan tersangka,” kata Boy Amali.

Boy mengatakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT 02/L.2.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 03 Maret 2025.

Setelah melaksanakan proses penyidikan selanjutnya dilakukan penetapan tersangka terhadap hal tersebut diatas. Disebut atas perbuatan itu negara dirugikan sebesar Rp 611, 2 juta.

Oleh penyidik tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Tersangka ditahan dalam hal untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan dalam melaksanakan proses selanjutnya terhadap kasus ini. Penahanan selama 20 hari terhitung 20 Mei 2025,” kata Boy Amali.

Dengan diterbitkannya penetapan tersangka dan penahanan terhadap para tersangka Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum yang ada.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.  Adapun karir Ismail dimulai dari dirinya menjabat ajudan Bupati masa Almarhum Amri Tambunan.

Setelah itu ia pun menjabat 6 kali sebagai Camat. Selain Camat STM Hulu, juga pernah menjadi Camat Galang, Lubuk Pakam, Sunggal, Percut Seituan dan Tanjung Morawa. Jabatan Kepala Dinas baru sekali didapatkannya pada saat masa pemerintahan Bupati Ashari Tambunan.  (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk Seorang Pria yang Sudah 2 Bulan Menjual Sabu

    Polisi Bekuk Seorang Pria yang Sudah 2 Bulan Menjual Sabu

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Satres)  Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial JH (44) warga Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/9/2025) menerangkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah sering terjadi […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Narkotika, Puluhan Paket Ganja Disita

    Polisi Ringkus Pengedar Narkotika, Puluhan Paket Ganja Disita

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

      PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba)  Polres Pematangsiantar membongkar peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (5/7/2025). Dari pengungkapan itu,  puluhan paket ganja siap edar dan seorang tersangka inisial GS (48) diamankan petugas. “Tersangka kita bekuk di rumahnya di Jalan Batu Permai,” ujar […]

  • Ketua TP PKK Langkat Melakukan Pembinaan Desa Percontohan di Pematang Jaya

    Ketua TP PKK Langkat Melakukan Pembinaan Desa Percontohan di Pematang Jaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Langkat, Ny Hj Endang Kurniasih Syah Afandin melakukan kunjungan ke Kecamatan Pematang Jaya untuk melakukan pembinaan terhadap Desa Percontohan Kategori IVA Test, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Desa Pematang Jaya sebagai perwakilan Kabupaten Langkat dalam lomba IVA Test tingkat […]

  • Forum ASEAN+3 di Milan Soroti Penguatan Kebijakan Fiskal di Tengah Dinamika Ekonomi Global

    Forum ASEAN+3 di Milan Soroti Penguatan Kebijakan Fiskal di Tengah Dinamika Ekonomi Global

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Para Menteri Keuangan dari 10 negara anggota ASEAN ditambah 3 negara Asia Timur lainnya yaitu Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan, berkumpul di kota Milan, Italia, dalam rangkaian pertemuan ASEAN+3 Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting, Senin (5/5/2025). Pada sesi utama bertajuk Finance Ministers’ Fiscal Exchange yang digelar pada Minggu (4/5), para […]

  • Ratusan Massa di Karo Tuntut  RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    Ratusan Massa di Karo Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ratusan massa melakukan aksi damai di DPRD Karo, Rabu (3/9).(Foto:tri3news.com) KARO (tri3news.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Karo Bersuara menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe, pada Rabu (3/9/2025). Sebelum melakukan aksi demo,  mereka terlebih dahulu kumpul di Makam Pahlawan Kabanjahe, selanjutnya mereka berjalan kaki dari Makam Pahlawan […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

expand_less