Jokowi Dipanggil Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

TIBA: Jokowi tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara, serta ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, pada pukul 09.43 WIB, Selasa (20/5/2025) (Foto: detikNews)
JAKARTA (tri3news.com) - Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke‑7 Repoblik Indonesia dipanggil Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jokowi untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareksrim Polri.
Jokowi tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 09.43 WIB, Selasa (20/5/2025). Dia datang didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara, serta ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Jokowi datang mengenakan baju batik berlengan panjang. Jokowi juga memakai peci berwarna hitam. Dia tak berbicara apa pun tentang maksud kedatangannya ke Bareskrim. Jokowi hanya melempar senyum kepada awak media sambil terus berlalu memasuki Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Jokowi. Klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Jumat (9/5), adik ipar Presiden ke‑7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah menyerahkan ijazah Jokowi kepada penyidik. Dengan penyerahan ijazah itu, Andrianto berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.
Sementara itu, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik (labfor) dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.
Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. (detikNews)
Saat ini belum ada komentar