Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi, Keuangan & Perdagangan » Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Jika Koperasi Desa Merah Putih mengalami gagal bayar di kemudian hari, Pemerintah akan melakukan intervensi melalui Dana Desa yang menjadi jaminannya. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR.

“Pemerintah akan memberikan dalam hal ini subsidi bunga, dan pemerintah memberikan dukungan intercept. Artinya, jika koperasi gagal bayar maka akan dilakukan intercept melalui dana desa atau DAU (Dana Alokasi Umum) DBH (Dana Bagi Hasil),” katanya dalam Rapat Kerja Banggar DPR baru-baru ini.

Selain memberikan dukungan intercept, pemerintah juga akan memberikan fasilitas subsidi bunga pada tiap Koperasi Desa Merah Putih. Kata Sri Mulyani, hingga saat ini koperasi ini sudah didirikan sebanyak 72.112 dan nantinya mereka akan menyampaikan proposal pendanaan pada bank Himbara.

Tiap koperasi akan mendapatkan maksimum plafon pinjaman Rp3 miliar yang terdiri dari Opex (belanja operasional) dan Capex (belanja modal). Pinjaman ini akan dicicil selama 6 tahun dengan bunga yang ditanggung koperasi sebesar 6%.

Pada Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Sri Mulyani mengungkap, alokasi Dana Desa sudah disalurkan sebagian sebesar Rp38,1 triliun dari total keseluruhan Rp71 triliun.

Ia menekankan, Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai pengelola agar bisa mengawasi tata kelola program pemerintah ini.

“Dana Desa ini dengan perkembangan munculnya koperasi desa akan terus kita monitor agar betul-betul meningkatkan kualitas ekonomi di level desa. Kita minta pada Kemendes maupun Kemenkop agar menjaga dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai catatan, akan ada tiga jenis koperasi yang disulap menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Yakni, pembentukan koperasi baru, koperasi yang diubah menjadi Koperasi Merah Putih, dan koperasi yang direvitalisasi.

Proses itu dilakukan melalui musyawarah desa yang diadakan oleh kepala desa. Tujuannya, agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih nantinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.

Selain itu, koperasi akan didirikan di lahan milik pemerintah atau negara. Koperasi Desa Merah Putih akan bertindak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi penjualan pupuk dan pestisida bagi petani, logistik, sembako, hingga penjualan gas alam cair/liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi.

Selain menyediakan berbagai bahan pokok, Kopdes juga akan membangun gudang untuk menyimpan berbagai kebutuhan logistik seperti penyewaan truk, termasuk penyediaan layanan simpan pinjam hingga pembentukan klinik kesehatan dan penjualan obat di apotek.

Klinik ini akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang sebelumnya telah memiliki 54.000 klinik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Program ini dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai pasok yang selama ini dinilai terlalu panjang dan sarat akan kecurangan hingga permainan harga oleh tengkulak. Koperasi ini akan ditargetkan mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025. (BT/R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandar dan Kurir Sabu 100 Kg Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati di PN Medan

    Bandar dan Kurir Sabu 100 Kg Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati di PN Medan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Suasana persidangan di PN Medan atas empat terdakwa kasus peredaran sabu seberat 100 kilogram yang dijatuhi hukuman berbeda. (Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Empat terdakwa kasus peredaran sabu seberat 100 kilogram dijatuhi vonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Cakra 9, Rabu (21/1/2026) sore. Keempat terdakwa […]

  • Polres Tanah Karo Bekuk Pengedar Diduga Narkotika Jenis Sabu di Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Bekuk Pengedar Diduga Narkotika Jenis Sabu di Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo meringkus EI diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (23/8/2025).( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo membekuk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul […]

  • Presiden Prabowo Terima Presiden dan Wakil Presiden Terdahulu di Istana, Lintas Generasi Merawat Semangat Kebangsaan

    Presiden Prabowo Terima Presiden dan Wakil Presiden Terdahulu di Istana, Lintas Generasi Merawat Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Usai memimpin jalannya Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Minggu (27/08/2025), Presiden Prabowo Subianto menerima ucapan selamat dari para Presiden dan Wakil Presiden terdahulu. Momen penuh keakraban tersebut berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Kepresidenan Jakarta dan menjadi penanda kebersamaan lintas generasi dalam merawat semangat kebangsaan. Para Presiden dan Wakil Presiden […]

  • Dengar Aspirasi Ojol, Bobby Nasution Inisiasi Satgas Pengawasan Demi Keadilan dan Keselamatan Pekerja

    Dengar Aspirasi Ojol, Bobby Nasution Inisiasi Satgas Pengawasan Demi Keadilan dan Keselamatan Pekerja

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di dampingi OPD, menerima aspirasi Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (3/10/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution merespons serius keluhan para driver ojek online (ojol) yang menuntut […]

  • Wakil Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Penyerapan Dana Kelurahan yang Optimal

    Wakil Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Penyerapan Dana Kelurahan yang Optimal

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Kamis (18/9/2025) memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di kelurahan yang bersumber dari DAU, di Balai Kota Medan. (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap menekankan kepada para camat dan lurah agar mempercepat penyerapan dana Kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara […]

  • TNI AD Wajibkan Pati dan Danyon Uji Kemampuan Jasmani dan Militer

    TNI AD Wajibkan Pati dan Danyon Uji Kemampuan Jasmani dan Militer

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kegiatan uji kemampuan jasmani dan kemampuan dasar militer bagi Pati dan Danyon yang digelar di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur. (Foto: Dok. Dispenad)   JAKARTA (tri3news.com) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan bahwa uji kemampuan jasmani dan militer dasar bagi komandan satuan merupakan kewajiban yang harus diikuti. Hal ini ditegaskannya […]

expand_less